Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Oknum Polisi Cabuli Istri Tahanan, Korban Juga Diperas Rp 150 Juta dan Kendaraan Dirampas

Jumat, 12 November 2021 16:07 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang istri tahanan kasus narkoba di Sumatera Utara menjadi korban tindakan tak senonoh oknum polisi.

Selain diduga dicabuli, mamah muda berusia 19 tahun ini juga diperas, diminta uang Rp 150 juta dan beberapa kendaraaannya dibawa para oknum.

Ada enam oknum polisi yang terlibat dalam persekongkolan jahat tersebut.

Enam polisi yang diduga terlibat kasus itu kini disidang etik di Polrestabes Medan terkait dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap MU, Kamis (11/11/2021).

Terungkap beberapa oknum Polsek Kutalimbaru ternyata menguasai sebagian harga MU (19) istri seorang tersangka narkoba.

Dalam pengakuannya, MU mengatakan polisi-polisi tersebut menguasai beberapa unit kendaraannya sehingga dia dibebaskan.

Dalam sidang hadir yang bersangkutan Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Baca: Detik-detik Oknum Polisi Diduga Peras Pengendara, Nyaris Diamuk Massa hingga Dikira Gadungan

MU sejatinya adalah warga Aceh yang suaminya kini masih ditahan.

MU mengaku pada saat penggrebekan ada tiga orang yang ditangkap yakni, Andi Subrata dan Sayed Maulana beserta dirinya.

Namun mereka bertiga tidak dibawa langsung ke Polsek Kutalimbaru, melainkan dibawa ke sebuah tempat yang disebut mirip stadion.

Di situ MU mengaku diminta uang sebesar Rp 150 juta agar mereka bebas, namun ia tak memiliki uang.

Begitu juga mertuanya yang sempat dihubungi.

Singkat cerita MU pun dibebaskan dan diantar pulang kembali di kosannya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.

Rupanya pembebasan MU bukan saja karena ia disebut tak ada sangkut pautnya dengan sabu-sabu yang ditemukan polisi di jok sepeda motor teman suaminya.

Ternyata ia dibebaskan lantaran dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone akan dikuasai oleh keenam polisi tersebut.

"Dengan alasan dibarter sama kereta. Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," kata MU, korban pemerasan dan pencabulan yang dilakukan Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Kamis (11/11/2021).

Pada saat mereka dibawa ke sebuah tempat, suaminya dan temannya ditutup matanya. Sementara MU tidak lantaran ia bukan warga Medan.

Ia menyebutkan kalau lokasi masih berada di Medan. Lokasinya pun disebut stadion luas. "Lokasinya di daerah Medan Kota, cuma gak tau dimana lokasinya dimana. Seperti stadion lapangan gitu, besar," ucapnya.

Baca: Penampakan Oknum Polisi Kutalimbaru, Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba hingga Rp 150 Juta

Pernah bermasalah

Bripka RHL yang diduga mencabuli istri tahanan kasus narkoba rupanya sempat bermasalah sebelumnya.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dijumpai usai rapat jajaran di aula Patriata Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021).

"Iya benar pernah," katanya.

Ia pun mengaku tidak mengetahui kasus yang pernah menyeret nama anggotanya tersebut. Sebab, perihal itu dikatakannya sudah kasus lama.

Riko juga tidak hapal tahun berapa terkait persoalan tersebut.

"Yang pastinya pernah bermasalah dan diproses. Coba tanya Kasi Propam," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Polisi Cabuli Istri Tahanan Kembali Terjadi, Kali Ini Juga Peras Rp 150 Juta dan Sikat Motor

#OknumPolisi
#CabuliIstriTahanan
#PolrestabesMedan

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Jastika
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved