Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Ibu Penjarakan Anak Kandung karena Kesal dengan Ulahnya, sang Putra Pernah Gadaikan Motor Diam-diam

Jumat, 12 November 2021 08:07 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Asnimar Chaniago, warha Jalan Melur, Perumahan Karangsari, Kelurahan Tambun Bolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar kerap makan hati dibuat anak laki-lakinya bernama M Ahfal Harahap.

Ahfal sering bikin ulah, bahkan anak durhaka ini menjual motor ibunya tanpa izin.

Karena ulahnya itu, si anak durhaka ini kemudian dipenjarakan ibu kandung ke Polsek Siantar Martoba.

Baca: Ibu Penjarakan Anak Kandung, Sering Bikin Ulah, Jual Motor Ibunya Tanpa Izin

Menurut penuturuan polisi, kasus ini bermula pada Senin (9/11/2021) kemarin.

Saat itu, Ahfal diam-diam mengambil kunci motor, lalu pamit meninggalkan rumah dengan alasan ada keperluan.

Sang ibu, tak tahu bahwa anaknya ini membawa motor Honda Vario warna hitam BK 5594 WAF miliknya.

"Ternyata motor tersebut digadaikan oleh pelaku," kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, Kamis (11/11/2021).

Baca: Saking Bingung Urus Anaknya, Ibu Ini Penjarakan Anak Kandungnya yang Susah Diatur, Ini Penyebabnya

Setelah mengetahui motornya digadaikan sang anak, Asnimar kemudian bertanya kepada Afhal, pada siapa motor itu digadaikan.

Ahfal mengaku motor tersebut digadaikan pada Aldino Damanik (32) warga Perumahan Tanjung Pinggir.

Polisi yang menerima laporan Asnimar kemudian menangkap Ahfal dan penadah motor ini.

Atas perbuatannya, anak durhaka ini dijerat Pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun," pungkasnya.(alj/tribun-medan.com)

# Siantar # motor # penjarakan # Anak Kandung

Baca berita lainnya terkait Anak Kandung

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Anak Durhaka dari Siantar yang Dipenjarakan Ibu Kandung Karena Kerap Bikin Ulah

Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Siantar   #motor   #penjarakan   #Anak Kandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved