LIVE UPDATE
2 Gadis di Konsel Diperkosa Bergilir oleh 12 Pemuda Kenalan Medsos, Korban Alami Pendarahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua gadis di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi korban rudapaksa.
Keduanya dirudapaksa oleh 12 orang pria yang dikenalnya melalui media sosial.
Akibat kejadian ini, satu korban mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di Gunung Merah, Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Kedua korban masing-masing berusia 14 tahun warga Kabupaten Konawe Selatan.
Baca: Seorang Anak di Lampung Timur Aniaya dan Nyaris Rudapaksa Ibu Kandung, Hanya karena Masalah Sepele
Salah seorang korban mengalami pelecehan seksual sebanyak 11 kali yang dilakukan enam remaja pria tersebut secara bergilir.
Sementara gadis yang satunya disetubuhi delapan remaja pria sebanyak 19 kali di tempat yang sama secara bergilir pula.
Kepolisian Resor atau Polres Kendari, berhasil meringkus delapan tersangka, satu di antaranya masih di bawah umur.
Kedelapan tersangka tersebut yakni berinisial I, RF, SJ, MW, MM, R masing-masing berusia 19 tahun, A (17), dan AA (18).
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kendari, Kompol Alwi mengatakan, keempat terduga pelaku lainnya masih buron dan dalam tahap pengejaran aparat kepolisian.
Alwi kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang dialami dua gadis di bawah umur tersebut.
Saat itu, AA berkenalan dengan salah seorang korban lewat media sosial dan mengajak bertemu pada September 2021.
Korban kemudian mengajak temannya untuk menemui AA di Gunung Merah, Desa Boro-boro.
Baca: Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Medan Ungkap Kronologi Kejadian, Sempat Diperas Rp 150 Juta
Sesampainya Gunung Merah, para tersangka menyetubuhi kedua korban secara bergantian.
Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan belasan kali dari bulan September hingga Oktober 2021.
Akibat kejadian tersebut salah seorang korban hingga mengalami pendarahan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, keduanya juga mengalami trauma secara psikis.
Atas perbuatannya, delapan tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(*)
# Konawe Selatan # Rudapaksa # pendarahan # pelecehan seksual # perawatan medis
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah SD hingga 7 Kali!
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Dituding Lepas Tangan soal Kasus Pelecehan Siswa SD di Sukoharjo, Lembaga Pendidikan Buka Suara
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Ibu Tiri di Depok Karang Penculikan Anaknya, Viral Mobil Maling Tabrak Kontainer
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.