Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Medan Ungkap Kronologi Kejadian, Sempat Diperas Rp 150 Juta

Kamis, 11 November 2021 18:03 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak enam personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Mereka disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggrebekan kasus narkoba.

Adapun anggota Polisi yang hadir menjalani sidang yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Hadir pula dalam sidang kode etik korban rudapaksa yang dilakukan Bripka Rahmat Hidayat Lubis, MU (19).

MU hadir mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu. Ia nampak berjalan tertatih-tatih karena baru 10 hari melahirkan.

Ia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Nampak pula anak yang baru dilahirkannya turut dibawa.

Dalam pengakuannya, MU menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Permintaan itu dilakukan oleh keenam Polisi yang saat itu melakukan penggrebekan di kos-kosannya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021.

Baca: Bagi-bagi Barang Bukti Rp650 Juta Berujung Jeruji, 5 Oknum Polisi Gondol Uang Sitaan Kasus Narkoba

Baca: Kesaksian Terapis Pijat yang Mengaku Diperas Oknum Polisi di Sumut, Mia: Dia Bilang Kita Main Aja

"Diminta 150 juta, Itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," kata MU saat diwawancarai, Kamis (11/11/2021).

Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu. "Kami gak sanggup kalau segitu."

MU menceritakan pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Saat itu ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ketika itupun ia dibawa oleh polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa. Yang dibawa itu suami sama Andi Subrata terus sepeda motor entah kemana dibawa mereka," ucapnya.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Korban Rudapaksa Polisi di Medan Beber Kronologis yang Dialaminya, Sempat Dimintai Uang Rp 150 Juta

# Polrestabes Medan # Rudapaksa # Medan # oknum polisi # korban rudapaksa

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved