Terkini Daerah
Penyelidikan Kasus Subang Mulai Mengarah ke Seseorang, Polisi Sebut Saksi Kunci Mulai Panik
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua saksi kunci dalam perkara perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kembali dipanggil pihak kepolisian.
Dua saksi kunci tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) serta Yoris (34).
Dapat diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban serta Yoris anak tertua dari korban.
Pantauan dilapangan, Danu bersama Yoris datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum keduanya menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalo Yoris 8 kali yah, dua-duanya lanhsung dipanggil hari ini," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Baca: Fakta Baru Kasus Subang, Yosef Pernah Dikejar Yoris karena Nikahi Istri Muda
Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya direncanakan pada Senin (8/11/2021) kemarin. Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan pasca diperiksa secara marathon.
"Sebelumnya memang hari senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.
"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa kita lihat setelah diperiksa nanti," Achmad menambahkan.
Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui terkait agenda pemanggilan dua kliennya pada saat ini.
Sebelumnya, pada Selasa (9/11/2021) kemarin saksi kunci lain seperti Yosef (55) juga diperiksa pihak kepolisian selama 5 jam.
Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terdapat fakta baru dari kasus yang saat ini dikenal dengan sebutan kasus subang.
Fakta baru tersebut, yakni pihak kepolisian yang menanyakan perihal sifat tempramen dari anaknya Yosef yang tak lain yaitu Yoris (34).
Dari sifat tempramen tersebut, Yosef mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa Yoris sempat di Ruqyah pada 2018 lalu karena memiliki sifat yang tempramen.
Sementara itu, sudah berjalan 83 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah ada 54 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat mengungkap kasus yang setiap harinya menjadi sorotan publik.
Baca: Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Yoris Ternyata Pernah Dirukiah oleh Yosef & Tuti
Penyelidikan yang mulai mengarah ke seseorang
Polisi menyebut penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di subang sudah mengarah pada siapa dalang perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Selasa (9/11/2021).
Penyelidikan yang mulai mengarah ke seseorang itu disebutkan membuat salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang mulai panik.
Polisi memang tak menyebutkan secara gamblang siapa saksi yang mulai panik tersebut.
Namun, Erdi berbicara itu terkait pengakuan Muhammad Ramdanu atau Danu mengenai alasan membersihkan bak mandi di TKP Dusun Ciseuti.
Seperti diketahui, Danu mengakui telah membersihkan bak mandi yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara di rumah Tuti Suhartini tepatnya di Dusun Ciseuti.
Dalam pengakuannya, Danu menyebut dia disuruh oleh oknum Banpol berinisial U untuk membersihkan bak mandi tersebut.
Di dalam bak mandi itu diketahui masih berceceran darah korban.
Baca: Polisi Tak Langsung Percaya soal Banpol Minta Bersihkan TKP Kasus Subang, Sebut Danu Mulai Panik
Selain itu, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi yang kemudian diperintahkan oknum Banpol untuk dibawa saja.
Pengakuan Danu ini yang disebut Kombes Pol Erdi A Chaniago sebagai pengakuan yang harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.
Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Kembali Dipanggil Polisi, Ada Fakta Baru Terkait Saksi Kunci?
# Saksi kunci # Kombes Pol Erdi A Chaniago # Muhammad Ramdanu # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # Update Kasus Pembunuhan di Subang # kasus Subang
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Mangkir dari Sidang, 2 Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Picu Kekesalan Hakim Militer
Senin, 27 April 2026
LIVE UPDATE
Rumah Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Dibakar, Peristiwa Didami Aparat Kepolisian
Senin, 13 April 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Rumah Saksi Kunci Ijon Proyek Diduga Dibakar, Oknum PNS Kemenag Lecehkan Murid
Senin, 13 April 2026
Selebritis
Polisi Sebut Sosok Saksi Kunci Wafatnya Lula Lahfah, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Jumat, 30 Januari 2026
Selebritis
Sosok Saksi Kunci Kematian Lula Lahfah Dibongkar Polisi, Keterangan Sosok V jadi Penentu Kasus
Kamis, 29 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.