Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ratusan Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Selasa, 9 November 2021 22:10 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan pencurian besi proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung, pada Sabtu (30/10/2021).

Mereka ditangkap saat melancarkan aksinya di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada dini hari.

Setelah melakukan pendalaman, diketahui para maling ini mengambil berbagai jenis besi yang masih digunakan dalam proyek kereta cepat tersebut.

Di antaranya adalah besi H beam, besi kanal, besi pipa CSL, dan besi sekrup yang semuanya kini diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, besi-besi di proyek yang dicuri adalah milik PT Wijaya Karya (Wika).

"Ada beberapa jenis besi-besi konstruksi yang digunakan untuk membantu proses pengecoran. Memang jenis besi ini jadi incaran para pencuri yang kita amankan," kata Erwin saat konferensi pers, Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribunnews.

Baca: Maling Curi 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat, Diduga Ada Orang Dalam

Baca: Curi Besi Proyek Kereta Cepat Hingga 111 Ton, 5 Anggota Komplotan Pencuri Diringkus Polres Jaktim

Dalam keterangan pihak kepolisian, dikatakan bahwa aksi ini sudah berjalan sekitar enam bulan dengan ratusan ton besi yang sudah dijual.

"Ini cukup mencengangkan, dengan berbagai jenis besi yang dicuri mereka bisa jual ratusan ton," ujar Erwin.

Ketika ditanya, Erwin menyebut adanya dugaan orang dalam terlibat dalam komplotan pencurian ini.

Hal itu berdasarkan asumsi di lapangan di mana para pelaku bisa bebas dalam melakukan aksinya.

"Ada indikasi demikian (keterlibatan orang dalam). Kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," kata Erwin Kurniawan.

Kini hal itu sedang didalami oleh kepolisian.

Dia menyebut kejadian ini bisa berpotensi membuat proyek yang jadi proyek strategis nasional tersebut tertunda.

"Permasalahan ini menjadi lebar karena kita ketahui bersama, proyek KCIC adalah proyek strategis nasional," kata Erwin.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca: Pencurian Handphone dan Uang Rp 300 di Tarakan Barat, Pelaku Mengambil saat Korban ke Kamar Kecil

Baca: Kasus Pencurian Ratusan Buku Nikah di KUA Gunungkidul Terkuak, Dijual ke Jasa Kawin Kontrak di Bogor

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen menyebutkan, kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Data itu didapat dari pengelola protyek berdasar jumlah inventarisasi besi yang hilang.

"Barang bukti hasil inventarisasi dari Juli sampai Oktober 2021, tercatat di daftar material yang hilang diperkirakan seharga Rp 1 miliar lebih," kata Zen dalam keterangannya, Senin kemarin dikutip dari Kompas.com.

Awalnya, aksi pencurian tersebut diketahui oleh petugas keaamanan PT Wika dan sejumlah warga yang memang sedang berjaga.

Petugas merasa curiga karena tidak mengenali para maling yang sedang mengangkut sejumlah besi ke dalam mobil pick up.

"(Petugas keamanan) melihat potongan besi ada di deket pagar, dan pagar proyek dalam keadaan terbuka," ujar Zen.

Petugas keamanan bersama-sama warga berusaha menangkap para pelaku.

Namun, para pelaku berusaha melawan dengan cara mencoba menabrak petugas keamanan dan warga. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Selama 6 Bulan Ratusan Ton Besi di Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Curiga Ada Orang Dalam, https://wow.tribunnews.com/2021/11/09/selama-6-bulan-ratusan-ton-besi-di-proyek-kereta-cepat-dicuri-polisi-curiga-ada-orang-dalam?page=all.

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved