Sabtu, 25 April 2026

HOT TOPIC

Istri Buat Kontrak Kerja Berdarah dengan 8 Eksekutor Tewaskan Bos RM Padang di Karawang, Ini Isinya

Senin, 8 November 2021 21:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan bos RM Padang di Karawang yang merupakan istri korban disebut sempat membuat kontrak kerja pembunuhan sebelum melancarkan aksinya.

Kontrak dengan judul "pernyataan kerja" tersebut disepakati dengan 8 eksekutor yang menewaskan korban.

Terungkap isi dari kontrak kerja pembunuhan yang disepakati tersebut.

Dilansir Tribunjabar.id, dalang pembunuhan diketahui yakni NW dengan dibantu 8 eksekutornya yang kini 2 orang masih buron.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan isi surat kontrak tersebut.

Baca: Terungkap Fakta Kasus Pembunuhan Bos RM Padang di Karawang, Istri Sempat Menyewa Dukun Santet

Diinformasikan bahwa surat pernyataan kerja itu ditandatangani pada tanggal 9 September 2021.

"Sebelum menjalankan aksinya, mereka membuat perjanjian dahulu dalam sebuah surat," kata Aldi.

Aldi menyebut, di dalam surat disebutkan bahwa para eksekutor harus bertanggung jawab sendiri, tidak membawa nama NW ketika tertangkap polisi.

NW juga disebutkan akan bertanggung jawab menjamin para eksekutor dan keluarganya.

Informasi juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Baca: Motif Pelaku Habisi Nyawa Bos RM Padang di Karawang, Geram Sering Minta Uang dan Punya Selingkuhan

Pihaknya menyebut kasus berhasil diungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan.

Mulai dari pemeriksaan saksi hingga kamera CCTV.

Pihaknya pun sejak awal telah mencurigai NW alias istri korban.

Akhirnya pelaku pun terbukti bersalah dan menjadi dalang pembunuhan suami sendiri.

Atas kasus yang terjdi, korban yakni Khairul Amin (54) meninggal dunia dengan luka sabetan senjata tajam dibagian kepala, leher, tangan, pinggang dan satu luka tusukan dibagian dada. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Sadis di Karawang dan 8 Eksekutor Buat Kontrak Habisi Nyawa Suami, Ini Isi Kontrak Kerjanya

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved