Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Jenderal Andika Menjadi Calon Tunggal Panglima TNI, Keputusan Pengganti KSAD Ada pada Presiden

Minggu, 7 November 2021 16:26 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Jika dilantik sebagai Panglima TNI, maka harus ada sosok pengganti Andika sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Terkait hal itu, Andika mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo yang berhak memutuskan sosok penggantinya sebagai KSAD.

"Saya enggak tahu, biarkan presiden (yang menentukan). Kan kewenangan presiden," kata Andika dilansir Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Andika menyatakan bahwa ia akan mendukung siapapun yang nantinya terpilih menjadi KSAD.

"Saya mendukung semua," tegasnya.

Diketahui jabatan KSAD akan kosong setelah Jenderal Andika nantinya resmi dilantik sebagai Panglima TNI.

Komisi I DPR RI pun telah memberikan persetujuannya pada Jenderal Andika untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, untuk saat ini masih belum ada nama calon pengganti Jenderal Andika sebagai KSAD.

Pratikno menyebutkan, posisi KSAD ini harus segera diisi saat pelantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

Baca: Perwakilan Komisi I DPR Akan Kunjungi Kediaman Jenderal Andika Perkasa Sore ini Pukul 16.00 WIB

Baca: Disetujui Komisi I DPR RI, Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Berjanji

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, "singkat, padat dan jelas," kiranya itulah ungkapan yang tepat menggambarkan respon Jenderal Andika Perkasa ketika Komisi I DPR RI menyetujui dirinya menjadi Panglima TNI setelah menjalani fit and proper test, Sabtu (6/11/2021).

Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Andika, dia hanya memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi I DPR RI.

"Saya ucapkan terima kasih Bu, dengan Bapak-bapak semua. Terima kasih," kata Andika sembari tersenyum, Sabtu (6/11/2021).

Ditemui usai fit and proper test, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu lantas menjabarkan fokus kerjanya selama 100 hari setelah dilantik jadi Panglima TNI.

Yakni, bagaimana membuat TNI semakin memegang peraturan perundang-undangan sebagai dasar terkait pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pemerintah.

Dia mencontohkan TNI tidak akan mengambil penugasan di sektor kementerian.

"Bagi saya sangat penting, kita tidak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan, yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, benar-benar itu peraturan hukumnya gimana ya, kita harus gitu," tegasnya.

"Kalaupun ada tugas-tugas yang sekiranya membantu kita pasti akan mengedepankan lembaga departemen yang memang mempunyai tugas," imbuh Andika.

Selain itu, Andika juga mengungkap adanya pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya selaku calon Panglima TNI tunggal.

Jokowi meminta Andika untuk melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, meskipun hanya setahun menjabat.

"Melaksanakan tugas yang terbaik dari beliau (pesannya) begitu," ucapnya.

Persetujuan Andika sebagai Panglima TNI dipaparkan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usai fit and proper test serta rapat internal Komisi I DPR RI digelar kurang lebih 3 jam.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ucap Meutya.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga menyampaikan persetujuan pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.

Surat persetujuan itu lantas akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jenderal Andika Perkasa Mendukung Keputusan Presiden Joko Widodo Terkait Penggantinya Sebagai KSAD

# Presiden Joko Widodo # KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa # Panglima TNI

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved