Kamis, 28 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Trending Twitter soal PSSI Akan Gugat Mata Najwa Demi Ungkap Identitas Wasit

Sabtu, 6 November 2021 00:08 WIB
Antara

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh dikabarkan akan menggugat sebuah program televisi nasional yang dipandu oleh Najwa Shihab.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran program tersebut mengundang wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Bahkan gugatan yang akan dilayangkan PSSI tersebut hingga trending di Twitter

Dikutip dari Antaranews, Ahmad mengatakan jika pihaknya akan melakukan gugatan hukum demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 1 Indonesia.

Menurutnya, yang menjadi sasaran upaya hukum itu adalah program "Mata Najwa" yang mengundang wasit itu ke acara mereka.

Namun dari pihak stasiun TV menolak memberitahukan siapa sosok tersebut kepada PSSI.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red)," ujar Riyadh.

Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.

Hak tolak, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Baca: Reaksi Ketum PSSI Iwan Bule Sikapi Kekalahan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U23 2022

Baca: FOOTBALL TIME: Persija Kirimkan Surat Protes ke PSSI, Bagaimana Nasib Oki Dwi Putra?

Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya.

Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan.

Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan.

Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI saat ini.

"Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu," tutur Riyadh.

Selain itu, ia juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menganalisis semua kemungkinan hukum sebelum membuat keputusan, termasuk membawa persoalan itu ke Dewan Pers.

PSSI mau mengetahui sejauh mana metode jurnalistik yang sudah dilakukan tim Mata Najwa untuk mengundang sosok rahasia yang mengaku wasit PSSI di Liga 1 tersebut.

"Apakah sudah memenuhi unsur persnya Apakah semua sudah seimbang, cover both side Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI Kalau yang diundang itu ternyatan bukan bagian dari PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga," tutur Ahmad Riyadh.

Terlepas dari itu, Ahmad Riyadh juga menegaskan bahwa PSSI pun melakukan penyelidikan internal untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan internal," kata dia.

Seperti diketahui, tayangan yang disiarkan pada Rabu (3/11) tersebut mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini".

Acara yang dipandu Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1.

Wasit tersebut mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

(Tribun-Video.com/Antaranews)

Artikel ini telah tayang di Antaranews dengan judul PSSI lakukan upaya hukum demi ungkap identitas wasit "pengatur skor"

# Liga 1 Indonesia # Komite Wasit PSSI # Ahmad Riyadh # Najwa Shihab

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Antara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved