Kamis, 30 April 2026

HOT TOPIC

Kuasa Hukum Bantah jika Danu Mengacak-acak TKP Pembunuhan Subang, Sebut Yosef yang Pertama Masuk

Kamis, 4 November 2021 21:35 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Yosef dan Danu terlibat perdebatan.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu tak menyangka jika pengacara Yosef justru menyudutkan kliennya dalam kasus pembunuhan Subang.

Ia pun meluruskan pernyataan jika yang pertama masuk ke TKP bukan Danu melainkan Yosef.

Achmad menilai tak sepatutnya Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef meminta Polisi menetapkan Danu sebagai tersangka.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, penetapan tersangka tersebut terkait dugaan perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan Danu.

Padahal menurut Achmad, Danu tak menghilangkan barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Selain itu, Rohman Hidayat juga berada di pihak yang sama dengan Danu.

"Pernyataa yang kurang elok dan etis, karena yang menetapkan tersangka itu kan Polisi, dan kita tidak boleh mengintervensi," ujarnya.

"Kalau bahasanya meminta artinya sudah ada intervensi, menekan, kita berharap jangan ada pihak yang seperti itu, semua pihak bersabar, beri keluluasan pada Polisi untuk mneyelesaikan masalah ini," kata Achmad Taufan dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Misteri Mbak Suci.

Kronologis masuknya Danu ke TKP menurut Achmad juga sudah jelas.

Danu tidak sertamerta masuk untuk kepentingan diri sendiri.

Baca: 72 Hari Kasus Subang, Kuasa Hukum Sebut Konflik antara Yosef dan Yoris Makin Meruncing

Baca: Polisi Belum Menetapkan Tersangka dalam Kasus Subang, Hubungan Yoris-Yosef Kena Imbas Saling Tuding

Menurut Taufan, Danu masuk TKP pembunuhan atas perintah dari oknum Banpol tersebut.

"Kalau ada statment seperti itu sepertinya buat kami pernyataan seharusnya tidak diucapakan oleh seorang pengacara yang notabennya adalah pengacara salah satu pihak yang sama-sama yang patut diduga semua, yah ini yang sedang dicari polisi siapa pelakunya," kata Achmad Taufan.

Taufan menganggap, berdasar pengakuan Danu, tidak ada barang bukti atau pengerusakan pada TKP pembunuhan.

Setelah menguras air, Danu memang menemukan barang bukti berupa gunting dan pisau kater.

Namun oleh oknum Banpol tersebut, barang bukti itu diminta untuk ditaruh kembali.

"Di dalam bak ditemukan barang bukti, gunting kater itu kan ditemukan di situ, bukan dibawa sama Danu." tambahnya.

Ia juga membantah jika kliennya telah mengacak-acak TKP pembunuhan, hingga membuat Polisi kesulitan dalam mengungkap pelaku kasus Subang.

Achmad Taufan justru meluruskan, orang pertama yang masuk ke TKP sebenarnya adalah Yosef, bukan Danu.

Achmad Taufan kemudian meminta Rohman Hidayat dan publik untuk menyerahkan kasus ini pada Polisi.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dituduh Rusak TKP Pembunuhan di Subang, Pengacara Danu Sentil Pihak Yosef : Siapa yang Pertama Masuk

# Danu # Yosef # pembunuhan # Subang

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Yosef   #danu   #pembunuhan   #Subang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved