Terkini Daerah
72 Hari Kasus Subang, Kuasa Hukum Sebut Konflik antara Yosef dan Yoris Makin Meruncing
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG- Sudah dua bulan lebih, persisnya 72 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menjadi misteri.
Sejak kejadian pada 18 Agustus 2021, pelaku kasus Subang yang menjadi sorotan publik ini belum terungkap.
Polisi belum menemukan pembunuh korban yan merupakan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Banyak masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Subang masih menunggu hasil akhir dalam perkara tersebut.
Baca: Tak Kunjung Terungkap, Kasus Pembunuhan di Subang Berujung Konflik antara Yosef & Yoris
Mereka seolah tak sabar dan penasaran siapa untuk mengetahui pelaku dan dalam di balik kasus perampasan nyawa ini.
"Saya penasaran banget siapa, sih, pelakunya. Masya Allah masih belum terungkap juga, kan, ya? Mudah-mudahan secepatnya deh," ucap Rina (28), seorang warga Kabupaten Subang, Rabu (27/10/2021).
Hal senada diungkapkan Wahyudi (46), warga lain Kabupaten Subang. Ia mengatakan kasus tersebut memang menjadi perbincangan publik.
"Saya cuma nonton dari berita aja sih, cuma kayaknya ribet banget kasusnya ya. Tapi saya percaya sama pihak kepolisian kasusnya akan terungkap dengan secepat mungkin," kata Wahyudi.
Harapan yang sama juga diutarakan kuasa hukum Yosef (55).
Mereka berharap kepolisian segera mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang agar tidak terus terjadi konflik antar-keluarga.
Kuasa hukum Yosef mengatakan, Rohman Hidayat, mengatakan, Yosef ingin kembali menjalin hubungan yang lebih baik dengan anaknya, Yoris (34).
Yoris merupakan saksi dalam perkara kematian dari ibu serta adiknya.
"Setelah perjalanan penyidikan yang cukup panjang, tentunya mempengaruhi hubungan dari Pak Yosef bersama anaknya Yoris, terlebih sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka," ucap Rohman Hidayat kepada Tribun di Subang, Rabu (27/10/2021).
Sejauh ini, menurutnya, Yosef dan Yoris masih sulit untuk bisa berkomunikasi dengan baik.
Maka dari itu, agar tidak terus, Rohman berharap agar siapa pun pelakunya untuk segera diumumkan.
"Kami tahu proses penyelidikan yang berkepanjangan menambah konflik tajam antara Pak Yosef dengan Yoris anaknya yang saling tuding, saling menuduh begitu, kan," katanya.
"Besar harapan kami, kondisi Pak Yosef baik kondisi Yoris baik sehingga hubungan keluarga mereka kembali baik, tapi dengan berlarut-larutnya kasus ini tentunya sulit ke arah kebaikan, malah memperpanjang saling kecurigaan," katanya.
Baca: Polisi Belum Menetapkan Tersangka dalam Kasus Subang, Hubungan Yoris-Yosef Kena Imbas Saling Tuding
Kasus perampasan nyawa yang terjadi terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu memang selalu menjadi sorotan publik.
Saling tuding pihak keluarga pun tidak bisa dihindarkan saat proses penyelidikan dari saksi terhadap saksi lain.
Sampai dengan hari ke-71 kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
Polisi masih terus berupaya mengungkap teka-teki kasus tersebut dengan memintai keterangan dari total 54 orang saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Misteri Kasus Subang Belum Terungkap, Kuasa Hukum: Konflik Yosef dan Yoris Bisa Makin Runcing".
#TutiSuhartini #PembunuhanSubang #Subang
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Tiga Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Jalani Sidang Perdana
1 hari lalu
Tribunnews Update
Identitas Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Maut di Resepsi Pernikahan Purwakarta
1 hari lalu
Tribunnews Update
Cemburu Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Jepara Nekat Bakar Korban dan Ibu Mertua saat Tertidur
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria di Jepara Bakar Mantan Istri & Mertua hingga Tewas, Masuk saat Korban Tertidur Lelap
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kata Adik Korban yang Tewas Dianiaya Pemalak di Purwakarta: Udah Dikasih Uang, Minta Lagi Rp500 Ribu
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.