Senin, 12 Mei 2025

REVIEW HARGA TERBAIK

Mobil Listrik Nissan Leaf Alami Penyesuaian PPnBM Melonjak hingga Puluhan Juta Rupiah, Cek Harganya

Kamis, 4 November 2021 15:06 WIB
Gridoto

TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli, Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil resmi diberlakukan oleh pemerintah pada Kamis (16/10/2021) lalu.

Nah, kalau kalian ingin membeli mobil baru, manfaatkan kesempatan ini untuk mendapat harga beli yang lebih terjangkau salah satunya membeli mobil listrik Nissan Leaf yang harganya udah melonjak hingga puluhan juta loh.

Dikutip dari Gridoto.com, pemberlakuan Regulasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan emisi resmi diberlakukan oleh pemerintah pada Kamis (16/10/2021) ya.

Nah, hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2021 yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.

Jadi semakin kecil emisi gas buang dari suatu kendaraan, maka bakal semakin kecil juga pajak yang dikenakan untuk kendaraan tersebut.

Baca: REHAT: Cek Harga Bekas Mobil SUV Nissan X-Trail Lansiran Tahun 2002, Tak Sampai Rp 80 Juta

Selain itu, dampak pajak berdasarkan tingkat emisi ini membuat harga mobil baru yang dikenakan PPnBM akan mengalami penyesuaian.

Hm, jadi bisa dibilang mobil Nissan Leaf ini mengalami penyesuaian PPnBM dan mengalami lonjakan harga loh.

Tan Kim Piauw, Sales & Marketing Director PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) mengatakan, sejak regulasi tersebut berlaku pihaknya telah melakukan penyesuaian harga termasuk untuk line up mobil listriknya.

"Pemerintah pada tanggal 16 Oktober sudah memberlakukan peraturan baru PP 74, hampir semua merek sudah melakukan penyesuaian harga dan itu pun dilakukan oleh Nissan termasuk ke mobil listrik," ujar Tan dalam konferensi pers peluncuran SPKLU Nissan di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Tan mengungkapkan, Nissan Leaf yang awalnya dibanderol Rp 649 juta menjadi Rp 679 juta On The Road (OTR) DKI Jakarta.

"Jadi Nissan Leaf kami perkenalkan sejak tanggal 16 Oktober dengan harga Rp 679 juta, itu adalah harga penyesuaian sesuai dengan aturan yang baru," ungkap Tan.

Baca: REHAT: Daihatsu Xenia Harga Bekasnya Masih Stabil Mulai Rp90 Jutaan, Cek Harganya di Pasar Mobkas

Eh walaupun mobil ini mengalami penyesuaian harga, Tan mengungkapkan untuk penjualan Nissan Leaf masih sesuai target.

"Penjualan Leaf sampai hari ini masih sesuai target yang kami susun, dan untuk tahun depan berapa target penjualannya juga masih kami susun," pungkasnya.

Ohiya buat informasi aja nih, Nissan Leaf kini mengalami penyesuaian harga mulai Rp 679 juta single tone dan Rp 681 juta two tone On The Road (OTR) DKI Jakarta.

Ngomongin soal spesifikasi, Nissan Leaf dibekali motor listrik EM57 yang bisa menghasilkan tenaga 150 dk dan torsi 320 Nm.

Kalau untuk kapasitas baterainya menggunakan lithium-ion 40kWh yang dapat menempuh jarak sejauh 311 km dalam sekali pengisian daya (charging) berdasarkan hasil test New European Driving Cycle (NEDC).

Gimana nih sobat Tribunjualbeli harga mobil listrik ini udah turun kan, apakah kamu tertarik untuk membelinya?

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Gridoto.com, dengan judul Aturan Pajak Baru Berbasis Emisi, Harga Mobil Listrik Nissan Leaf Alami Penyesuaian, Melonjak Hingga Puluhan Juta Rupiah

# barang mewah # Nissan Leaf # mobil listrik # pengisian daya

Reporter: Feba Fadhiliana
Sumber: Gridoto

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved