Terkini Daerah
Fakta Baru IRT Diracun Kakak Ipar Hingga Tewas, Garam hingga Susu Anak Dicampuri Racun oleh Pelaku
TRIBUN-VIDEO.COM - Misteri tewasnya seorang ibu rumah tangga (IRT) di Klaten, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Wanita berumur 30 tahun, HDS meninggal dunia karena diracun.
Pelakunya adalah kakak ipar dari korban sendiri, S (43).
S sengaja menaruh racun apotas dalam air mineral lalu dimasukkan ke kulkas di rumah korban.
Sementara, motif dari kasus ini karena asmara.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021):
Baca: Ibu Muda di Klaten yang Tewas Diracun Ternyata Salah Sasaran, Pelaku Cemburu pada Suami Korban
1. Awal kasus
Kemudian ibu tiga anak ini langsung sempoyongan dan tak sadarkan diri.
Suami korban, Sigit Nugroho (35) kemudian memanggil dokter untuk memeriksa kondisi istrinya.
Sayangnya, saat itu HDS sudah dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan medis.
2. Sigit lapor ke polisi
Usai kejadian, Sigit kemudian penasaran dengan penyebab kematian istrinya.
Ia kemudian pun mencoba membuka kulkas dan lantas mencoba menenggak air dalam botol itu.
Beruntung, air tersebut tidak sampai tertelan ke dalam tubuh Sigit.
"Saat minum air saya respons muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar dia.
"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas," jelas dia.
3. Pelaku diamankan
Jajaran dari Polres Klaten tak butuh waktu lama berhasil meringkus pelaku.
Pelakunya adalah orang dekat dari korban, yakni kakak iparnya, S.
Pelaku menggunakan racun apotas dalam melancarkan aksinya.
S membeli barang tersebut sekitar Rp 15 ribu.
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.
Baca: Ibu Muda di Klaten Tewas Diracun, Pelaku Pembunuhan adalah Kakak Ipar yang Tinggal Bersebelahan
4. Pelaku salah sasaran
S kemudian mencampurkan racun itu ke sejumlah tempat di dalam rumah korban.
Mulai dari air mineral di dalam kulkas, susu anak korban, dan termasuk garam dapur.
Guruh menyebut, sasaran utama S mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.
Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban HDS.
Mengetahui salah sasaran, kemudian S kabur ke Wonogiri.
"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya.
5. Dipicu motif asmara
S di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk itu juga membeberkan motif dari aksinya.
S mengaku melakukan hal tersebut karena cemburu dengan Sigit
"Dia (Sigit,red) sering memboncengkan istri saya."
"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," kata S. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta IRT Tewas Diracun Kakak Ipar di Klaten, Pelaku Salah Sasaran, Dipicu Motif Asmara
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Viral Video Pengumuman lewat Toa Masjid di Klaten Serukan Pemilik Tuyul Tobat & Tak Ambil Uang Warga
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.