HOT TOPIC
Penampakan Motor yang Dikendarai Tersangka Beli Racun untuk Bunuh IRT di Klaten
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, kini polisi menyita barang bukti.
Satu di antaranya adalah motor yang dikendarai tersangka membeli racun untuk membunuh korban berinisial HDS.
Dikutip dari TribunSolo.com pada Rabu (3/11/2021), motor milik tersangka itu sudah diamankan dan terpajang di Mapolres Klaten.
Motor tersebut bermerk Yamaha Vixion berwarna merah.
Tampak tertulis plat no AD 6986 yang terpasang pada motor.
Di atas motor terlihat selembar kertas berwarna oranye yang terikat tali putih di bagian kiri stang motor.
Kertas tersebut memuat tulisan nomor registrasi barang bukti, jenis barang bukti, berat dan atau jumlah, ciri-ciri sifat khusus, tempat dan tanggal penyitaan, laporan polisi dan identitas pemilik.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membeberkan, motor tersebut sebagai sarana tersangka membeli racun tersebut.
Baca: Ibu Muda di Klaten Tewas Diracun, Pelaku Pembunuhan adalah Kakak Ipar yang Tinggal Bersebelahan
Baca: Tampang Pembunuh Ibu yang Pakai Racun Tikus Tampak Tak Sedih Seakan Tak Menyesali Perbuatannya
Terungkap, tersangka memperoleh racun dari suatu toko di Kecamatan Juwiring.
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Gurung mengungkapkan, harga racun tersebut senilai Rp15 ribu.
Ia menjelaskan, tersangka membeli sebanyak 4 butir.
"Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, racun tersebut ditumbuk di lantai dengan sandal oleh tersangka dan mencampur ke dalam minuman di Kulkas," terang Guruh.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," tukasnya.
(Tribun-Video.com/ TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penampakan Motor yang Digunakan Tersangka Pembunuh di Klaten Membeli Racun Tikus Apotas
# pembunuhan # Kecamatan Juwiring # Klaten # Polres Klaten
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
21 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.