Terkini Daerah
Tampang Pembunuh Ibu yang Pakai Racun Tikus Tampak Tak Sedih Seakan Tak Menyesali Perbuatannya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUN-VIDEO.COM, KLATEN - Pembunuhan dengan racun yang membuat nyawa ibu muda Hany Dwi Susanti (30) melayang memasuki babak baru.
Kini pelaku Sarbini (43) yang juga kakak ipar korban tertangkap tak lebih dari 24 jam dan dihadirkan di hadapan publik di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).
Dia tampak mengenakan baju tahanan nomor 30 bagian tangan diborgol dan dikawal ketat personel membawa senjata.
Perawakannya kecil, tetapi nyalinya besar tega membunuh saudaranya sendiri di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (1/11/2021) pagi.
Baca: Fakta Baru Kasus Ibu Muda Tewas Diracun Tetangga, Racun Juga Dimasukkan ke Susu Anak & Garam Dapur
Selama jumap pers, pelaku tampak tak menunduk, apalagi saat berjalan tampak tegar seakan tak merasa penyesalan mendalam.
Padahal kini Hany yang sudah pergi selama-salamanya, membuat suaminya terpukul, bahkan tiga anaknya jadi yatim tanpa ibu.
Palaku kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, membeli racun tikus berupa apotas toko pupuk sekitar Rp 15 ribu.
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com.
Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.
Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti.
"Setelah tahu yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," aku dia.
Baca: Sosok Ibu Muda yang Tewas karena Minum Air Beracun di Klaten, Dikenal Ramah dan Mudah Berbaur
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Tampang Pembunuh Ibu Muda Klaten Pakai Racun Tikus : Tampak Tak Sedih, Kini 3 Anak Korban Jadi Yatim".
#Pembunuhan Berencana #Ibu Muda Klaten Diracun #Klaten
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
Selasa, 6 Mei 2025
LIVE UPDATE
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Keluarga Sempurna Pasaribu, 4 Orang Saksi Diperiksa
Selasa, 4 Februari 2025
LIVE UPDATE
2 Terdakwa Pembunuh Serlina Sukoharjo Divonis Bebas, Amarah Ayah Korban Cegat Mobil Kuasa Hukum
Rabu, 11 Desember 2024
Tribunnews Update
Komisi III DPR 2 Polisi Tembak Polisi di Solok Pembunuhan Berencana, Tegas Bakal Panggil Kapolda
Jumat, 22 November 2024
To The Point
AS Tuduh Iran Berencana Bunuh Donald Trump Sebelum Pilpres, Rencana Dilanjutkan seusai Pemilu?
Sabtu, 9 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.