Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Hanya dalam 20 Hari, Polres Jepara Sudah Tangkap 16 Pencuri Sepeda Motor, Begini Cara Mereka Beraksi

Rabu, 3 November 2021 07:35 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor Kabupaten Jepara berhasil membekuk 16 pelaku pencuri kendaraan sepeda motor.

Dari belasan pelaku itu, 11 orang berperan sebagai pemetik atau pengambil sepeda motor dan 5 orang sebagai penadah.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, penangkapan belasan pencuri itu hasil dari Operasi Sikat Candi 2021 yang berlangsung sejak 11-30 Oktober 2021. Hasilnya 13 unit sepeda motor diamankan.

Baca: Pencurian Motor di Sebuah Kos di Cengkareng, Dibawa Kabur saat Pagi Buta, Pelaku Terekam CCTV

Perwira polisi berpangkat melati dua ini menerangkan, belasan sepeda motor itu dicuri di 12 tempat.

Dengan rincian, 3 tempat di Kecamatan Pakis Aji, 2 tempat di Kecamatan Jepara, 1 tempat di Kecamatan Mlonggo, 1 tempat di Kecamatan Nalumsari, dan 1 tempat lagi di Kecamatan Mayong.

Menurut Warson, modus pelaku ada tiga macam.

Ada yang menggunakan kunci letter T, ada yang memanfaatkan rumah kosong, dan ada memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci sepeda motornya.

Pelaku, lanjut dia, rata-rata masih berusia muda. Kisaran 25 hingga 30 tahun.

Baca: Fakta Kasus Pencurian Sapi di Maluku Tengah, Pelaku Ternyata Sewa Mobil Milik Anggota Polisi

"Sampai saat ini proses pengungkapan masih proses penyelidikan," terangnya, Selasa (2/11/2021).

Dia menyampaikan 16 pelaku tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Dalam 20 Hari, Polres Jepara Tangkap 16 Pencuri Sepeda Motor

# Jepara # sepeda motor # pencurian # pencuri # Operasi Sikat Candi

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved