Minggu, 10 Mei 2026

HOT TOPIC

Berawal dari Tawuran, Pria di Depok Tewas setelah Dibacok Pedang dan Celurit oleh Sekelompok Orang

Selasa, 2 November 2021 17:49 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kota Depok , Jawa Barat tewas setelah dibacok samurai dan celurit oleh sekelompok orang.

Diketahui, pelaku berjumlah enam orang dan satu di antaranya masih bocah.

Selain melakukan penganiayaan , para pelaku juga merampas handphone milik korban.

Baca: Geng Motor Maling Kotak Uang Amal dari Tempat Cuci Motor di Jakarta Selatan, Dua Pegawai Dibacok

Kasus perampasan yang berujung pembunuhan tersebut diungkap oleh Polda Metro jaya saat gelar perkara pada Senin (1/11/2021).

Keenam pelaku kini sudah diamankan oleh polisi, di antaranya FTH, D, PN, MI, IAD dan ADP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 23 Oktober 2021 lalu.

Kejadian bermula saat keenam pelaku melakukan tawuran di Pasar Musi, Kota Depok.

Kemudian, korban berinisial K yang juga merupakan lawan para pelaku meneriaki serta menantang pelaku.

Para pelaku yang tak terima lantas mencari dan mengejar korban.

Baca: Sewa Truk Berujung Penyerangan, Seorang Anggota Polsek Medan Timur Dibacok, Ini Kronologinya

"Korban berteriak untuk menantang para pelaku. Kemudian para pelaku nggak terima dan mencari korban," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).

Yusri menjelaskan, para pelaku mengepung korban di sebuah gang.

Satu dari para pelaku berinisial IAD membawa sebuah padang panjang mirip samurai.

Saat itu, pelaku IAD dibantu ADP langsung membacok tubuh korban dengan samurai yang dibawanya.

Seketika korban K tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok.

Tak hanya itu, para pelaku juga merampas handphone milik korban.

Baca: Kronologi Puluhan Orang Menyerang Aipda Eko Sugiawan, Korban Alami Luka Bacok & Rumah Rusak Parah

"Jadi enam pelaku melakukan pengeroyokan menggunakan celurit dan samurai. Hal itu mengakibatkan korban meninggal dunia dan handphonenya juga diambil lalu pelaku melarikan diri," tuturnya.

Berselang tiga hari pasca kejadian berdarah itu, polisi berhasil meringkus para pelaku pada 26 Oktober 2021.

Ketiganya dijerat pasal yang berbeda mulai dari Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan, Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

Kemudian Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca: Pengusaha Rumah Makan Padang di Karawang Tewas dengan Luka Bacok, Diduga Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara tergantung peran masing-masing karena ada yang bertugas jadi joki, yang membacok, dan mengambil barang korban, juga anak di bawah umur ada yang ikut terlibat," tutur Yusri. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ditebas Samurai dan Celurit Oleh Pelaku Tawuran, Kartsui Tewas Mengenaskan di Gang

# HOT TOPIC # samurai # dibacok # Depok # penganiayaan # pembunuhan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Warta Kota

Tags
   #HOT TOPIC   #samurai   #dibacok   #Depok   #penganiayaan   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved