TERKINI NASIONAL
Aturan Baru PPKM, Sekarang Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu Tes PCR
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah kembali menetapkan aturan baru perjalanan udara di Jawa dan Bali.
Saat ini naik pesawat boleh menggunakan tes Antigen.
Pernyataan disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual (1/11).
"Kemudian untuk perjalanan akan ada perubahan," ujar Muhadjir Effendy.
"Perjalanan udara wilayah Jawa dan Bali tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," pungkas Muhadjir.
Muhadjir menyatakan bahwa perubahan tersebut berdasar pada usulan Tito Karnavian.
Baca: Aturan Baru, Naik Pesawat di Jawa Bali Boleh Pakai Antigen dan Naik Mobil Jarak 250 Km Wajib Antigen
Baca: Tes PCR Dianggap Tidak Ada Urgensinya untuk Syarat Perjalanan, Presiden Diminta Berantas Mafianya
Hal itu diatur dalam Inmendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021.
Mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 COVID-19.
Meliputi wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. (Kompas.TV/ Nurul Fitriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Aturan Baru PPKM: Naik Pesawat di Jawa-Bali Tidak Perlu Tes PCR
# Naik Pesawat di Jawa-Bali Boleh Pakai Antigen # Menko PMK Muhadjir Effendy # Aturan Baru Naik Pesawat di Jawa-Bali # tes PCR # aturan baru PPKM # Aturan baru PPKM Jawa-Bali
Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: Kompas TV
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.