Rabu, 20 Mei 2026

Terkini Nasional

Tes PCR Dianggap Tidak Ada Urgensinya untuk Syarat Perjalanan, Presiden Diminta Berantas Mafianya

Senin, 1 November 2021 19:09 WIB
Tribunnewsmaker.com

TRIBUN-VIDEO.COM - PROJO meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghilangkan pengaruh mafia PCR di pemerintahan.

Aturan wajib uji PCR bagi penumpang moda transportasi massal yang berubah-ubah semakin mengindikasikan mafia PCR masih bercokol.

"Presiden Jokowi dapat segera bertindak. Beliau tahu mana kardus, mana kayu jati,” kata Ketua Satgas Nasional Gerakan Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP PROJO Panel Barus dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).

PROJO mempersoalkan syarat wajib PCR bagi penumpang moda transporasi baik darat, laut, maupun udara karena dianggap tidak jelas urgensinya, beban biaya tes PCR mencekik rakyat yang sedang susah dilanda pandemi Covid-19.

Baca: Tak Perlu Pakai Tes PCR, Aturan Terbaru Pesawat Rute Jawa-Bali Boleh Menggunakan Swab Antigen

Di sisi lain Kementerian Perhubungan per 27 Oktober 2021 justru mewajibkan pengguna transportasi darat maksimal 250 km dan penyeberangan antarpulau wajib tes PCR melalui Surat Edaran Menhub Nomor 90.

Menurut Panel, tumpang tindih dan gonta-ganti aturan tes PCR membingungkan rakyat. Ini menunjukkan ada upaya mempertahankan tes PCR yang tidak ada urgensinya.

Padahal gerakan vaksinasi sudah massif, serta ada alat tes jenis lain yang jauh lebih murah.

"Ini kayak dagelan, dihapus untuk pesawat udara tapi diberlakukan di transportasi darat," katanya.

Panel mengatakan penghapusan wajib tes PCR semakin meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut keliru.

Baca: Ombudsman Angkat Bicara Terkait Penetapan Tarif Tes PCR, Ungkap Seharusnya Bisa Digratiskan

Mafia beroperasi dalam mempengaruhi kebijakan tersebut, alhasil kebijakan yang dikeluarkan menambah penderitaan rakyat dan juga membebankan anggaran negara.

Praktik 'operasi kebijakan' itulah yang harus dihapus oleh Presiden Jokowi.

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan tak ada yang kebal hukum dalam kebijakan keuangan negara dan penanganan pandemi Covid-19.

Akhirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang dinilai bisa menjadi tameng mafia diputuskan akan berakhir pada 2022.

"PROJO mendukung Presiden Jokowi membersihkan anasir-anasir mafia di sekitarnya," kata Panel Barus.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Projo Minta Presiden Jokowi Bersihkan Mafia PCR di Tubuh Pemerintah

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnewsmaker.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved