Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Kasus Subang Terbaru, Danu Bersihkan Bak di TKP karena Disuruh Oknum Banpol, Klaim Punya Bukti Foto?

Senin, 1 November 2021 12:03 WIB
Tribun Jabar

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUN-VIDEO.COM  - Peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah masuk hari ke-76.

Rajapati yang kemudian dikenal dengan kasus Subang ini masih diselidiki polisi.

Yang terbaru, saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa polisi selama dua hari yakni Kamis dan Jumat pekan lalu.

Ini berkaitan dengan pengakuan Danu sebelumnya dan juga bagaimana Danu bisa masuk ke TKP sehari setelah peristiwa tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menjelaskan bagaimana Danu masih ke lokasi kasus Subang.

Hal ini sudah diungkapkan Danu ke pihak kepolisian.

Baca: Terungkap Misteri Kematian Juru Parkir di Bogor, Sakit Hati Adanya Pengurangan Setoran Parkir

Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini (55) yang juga sepupu Amalia Mustika Ratu (23).

Achmad Taufan mengatakan, terdapat oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Ini membuat kliennya tersebut berani memasuki TKP dan menerobos garis polisi yang sudah terpasang.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad Taufan di Subang, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca: Danu Mengaku Sempat Menginjak Barang Bukti di TKP Pembunuhan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad Taufan.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.

Sementara itu, sudah berjalan hari ke-76 kasus dari perampasan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang yang Kian Pelik, TKP Dibersihkan Danu karena Disuruh Oknum Banpol, Bisa Terungkap?

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #danu   #Subang   #Banpol   #Forensik   #Tuti Suhartini

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved