Terkini Daerah
Danu Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Diminta Klarifikasi Lagi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM - Muhamad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pihak kepolisian 8 jam di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Menurut keterangan tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pada pemeriksaan semalam materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas dari Danu pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.
"Materi hari ini seputar kegiatan Danu di tanggal 19 Agustus lalu, khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP. Jadi lebih fokusnya di situ hari ini," ucap Achmad Taufan di Subang, Jumat (29/10/2021) malam.
Achmad menambahkan, pada pemeriksaan kali ini, pihak penyidik melayangkan 16 sampai 17 pertanyaan kepada kliennya tersebut.
Baca: Kuasa Hukum Akui Pengakuan Danu Suka Berubah-ubah, Ternyata Kondisi Psikologis Danu Terguncang
"Hari ini sekitar 16 atau 17 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, sisanya yang lain tetap klarifikasi pernyataan Danu di BAP sebelum-sebelumnya," katanya.
Danu beserta tim kuasa hukumnya memasuki Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.
Selama dua hari berturut-turut Danu dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021), Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, penyidik Polda Jabar, serta Forensik Polri turut hadir dalam pemeriksaan Danu di Polres Subang.
Polisi hingga kini masih mencoba mengungkap meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ibu dan anak ini meninggal di rumahnya di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan kasus Subang.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak hanya menjadi atensi pihak kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan saksi kunci Danu (21) Kamis (28/10/2021) kemarin turut hadir petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Achmad Taufan kuasa hukum dari Danu.
Baca: Pengakuan Baru Danu Lihat Sosok 2 Orang pada Malam Pembunuhan Tuti-Amalia, Pengacara Ungkap Hal Ini
"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).
Dapat diiketahui, bukan hanya BIN, turut hadir juga dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri di Satreskrim Polres Subang pada pemeriksaan Danu Kamis (28/10/2021) kemarin.
Sementara itu, sudah berjalan hari ke-73 kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) selalu menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya menangkap pelaku dari kasus tersebut
Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Sumy Hastry Purwanti.
Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry? Belum ada keterangan resmi mengenai hal ini.
Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.
# danu # Pembunuhan di Subang # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # Pemeriksaan
Baca berita lainnya terkait Pembunuhan di Subang
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terbaru, Danu Keluar Polres Jumat Malam, Diminta Klarifikasi Lagi dan BIN Turun Tangan
TRIBUNNEWS UPDATE
Pastikan Kooperatif, Jokowi Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim soal Laporan Ijazah Palsu
5 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Siap Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Dugaan Ijazah Palsu: Kami akan Kooperatif
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan Egi Sudjana soal Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Siap Diperiksa oleh Bareskrim
5 hari lalu
Tribunnews Update
Update Haji 9 Mei 2025: Pemeriksaan Visa Haji di Perbatasan Makkah dan Masjidil Haram Makin Ketat
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Bareskrim Polri ke Solo Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Periksa Teman Kuliah & SMA
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.