Terkini Daerah
Polisi Patwal Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek, Sopir Truk Sempat Kabur
TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir truk berinisial CS sempat kabur seusai menabrak anggota Patwal Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, hingga tewas di KM 13 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/10/2021).
"Setelah kejadian si sopir turun melihat dan ternyata yang ditabrak anggota polisi, kemudian melarikan diri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (29/10/2021).
Berbeda dengan sopir, sang kernet tetap bertahan di dalam truk.
Sambodo mengatakan, sopir truk tersebut melapor ke perusahaan tempatnya bekerja bahwa ia telah menabrak anggota polisi.
Baca: Sopir Truk yang Lindas Anggota Patwal hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara, Sempat Kabur 2 Jam
Namun, akhirnya sopir truk itu menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Setelah itu diantarkan ke kepolisan, sehingga kemarin sore kita bisa amankan pelaku ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan, Iptu Dwi gugur di tengah tugas mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi.
"Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi. Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB," kata Sambodo.
Di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.
Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.
Menurut pengakuan kernet truk, jelas Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel.
"Saat ada di TKP, si sopir ini menerima telepon dari seseorang dan sambil menjawab telepon," ungkap dia.
Sopir truk ini pun kehilangan konsentrasi. Akibatnya, CS kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.
Baca: Kronologi Patwal Tewas Terlindas Truk saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek
Dalam situasi tersebut, ia terpaksa mrmbanting stir ke arah kanan hingga menabrak Iptu Dwi Setiawan.
"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," ujar Sambodo.
Saat ini polisi telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim )
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Polisi Patwal hingga Tewas di Tol Cikampek".
#Patwalditabraktruk #TolJakartacikampek #PolisiDitabraktruk
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
4 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
4 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
4 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
4 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.