Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Detik-detik Polantas Tewas di Tol karena Terhimpit dan Masuk Kolong Truk saat Kawal Supervisi Polda

Sabtu, 30 Oktober 2021 07:39 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anggota polantas tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Bekasi, pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Korban tewas seusai terlindas dumb truk saat mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan berkegiatan di Bekasi Jawa Barat.

Insiden kecelakaan tersebut juga terekam kamera hingga videonya viral.

Dikutip dari KompasTV, korban yakni Polantas Panit 1 Pamwal Ditlantas PMJ Iptu Dwi Setiawan.

Dalam video yang beredar, korban tampak terkapar di jalan dan sepeda motornya berada tepat di pembatas jalan.

Baca: Kronologi Patwal Tewas Terlindas Truk saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek

Korban tewas dalam keadaan terlungkup.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan korban meninggal dunia di tempat dan mengalami luka di kepala, Kamis (28/10/2021).

Mengendarai sepeda motor, Iptu Dwi Septiawan memberikan isyarat berpindah dari lajur tiga ke lanjur empat pada kendaraan besar.

Namun saat itu, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru berbelok ke kanan.

Akhirnya, truk banting ke kanan hingga korban terpepet.

"Tiba-tiba (truk) pindah ke lajur empat. Harusnya kan supaya minta jalan ke kiri bukan ke kanan. Diduga karena konsentrasi terpecah, tiba-tiba truk banting kanan dan anggota terpepet," kata Argo.

Korban diketahui sempat terhimpit antara truk dan pembatas jalan.

Sampai akhirnya, korban dan sepeda motor yang digunaka masuk ke kolong truk.

"Akibatnya korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," katanya.

Baca: Kasus Tewasnya Patwal Polda Metro Jaya di Tol Cikampek Berlanjut, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Setelah kejadian, sopir beserta kernet truk sempat melarikan diri.

Keduanya akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Polisi PJR Cikampek.

"Sempat kabur, tapi akhirnya menyerahkan diri. Sekarang dalam proses pemeriksaan polisi," lanjut Argo.

Apabila dalam pemeriksaan sopir dan kernet didapati ada unsur pidana, maka pihak kepolisian akan menetapkan keduanya menjadi tersangka.

"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir. Kalau keterangan sopir memenuhi unsur pidana, kita naikkan statusnya jadi tersangka," jelas Argo.

"Untuk persangkaan di Pasal 310 ayat 4. Karena ada unsur kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman enam tahun penjara," tambahnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul 'Kronologi Anggota Polantas Tewas Terlindas Saat Pengawalan, Truk Tak Berpindah Sesuai Arahan'

# TRIBUNNEWS UPDATE # Polda Metro Jaya # Tol Jakarta-Cikampek # Polantas

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas TV

Tags
   #Polda Metro Jaya   #Patwal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved