Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Diperiksa Polisi Selama 8 Jam, Danu Dicecar 17 Pertanyaan soal Kasus Subang, Ini yang Ditanyakan

Sabtu, 30 Oktober 2021 07:36 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Hampir tiga bulan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri.

Terkini, polisi memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan Tuti pada Kamis (29/10/2021).

Selama delapan jam diperiksa, Danu dicecar 17 pertanyaan.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Jumat (29/10/2021), Danu diperiksa di gedung Satreskrim Polres Subang secara intens.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan, pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.

Ia menekankan, materi pemeriksaan tidak ada pertanyaan yang baru dari pihak penyidik.

Menurutnya, hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya yang perlu ditegaskan kembali oleh Danu.

"Kalo materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ujar Achmad di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Ia menambahkan, pihak penyidik melayangkan pertanyaan sebanyak 17 kepada Danu.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," terangnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri, ahli forensik Polri.

Termasuk ahli forensik Mabes Polri Kombes Sumi Hastry Purwanti turut turut mendampingi langsung selama pemeriksaan berjalan.

Saat ditanya wartawan, Kombes Sumi Hastry Purwanti tidak memberikan keterangan apapun.

Baca: Dipanggil 2 Hari Berturut-turut oleh Penyidik, Kesaksian Danu soal Pembunuhan Subang Berubah-ubah

Baca: Ahli Forensik yang Autopsi Jasad Tuti dan Amalia Datang saat Saksi Danu Diperiksa

Sementara itu, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membeberkan, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia memang berjalan sangat alot.

Hal ini lantaran polisi bekerja dengan hati-hati supaya tidak salah menetapkan tersangka.

"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," beber Rohman di Subang, Rabu (27/10/2021).

Kendati demikian, ia menjelaskan, pihak keluarga termasuk Yosef terus menantikan perkembangan kasus tersebut.

Tak hanya keluarga, masyarakat luas pun turut menunggu hasil akhir pada kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

"Tapi, ada harapan dari masyarakat luas yang terus melihat kasus ini ingin segera pelakunya segera ditangkap, tentunya saya atas nama klien saya juga berharap pelakunya untuk segera di proses," ungkapnya.

Dengan demikian, Rohman menilai asumsi liar dari masyarakat dapat terpatahkan bila polisi telah menetapkan tersangka.

Sebagaimana informasi sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.

Mayat tersebut yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pembunuh sebenarnya dengan hati-hati.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Jam Danu Kasus Subang Diperiksa Polisi dari Polda Jabar hingga Bareskrim, Ini yang Ditanyakan


Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved