Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Ahli Forensik yang Autopsi Jasad Tuti dan Amalia Datang saat Saksi Danu Diperiksa

Sabtu, 30 Oktober 2021 07:25 WIB
Tribun Jabar

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Kamis (28/10/2021).

Pemeriksaan terhadap Danu berlangsung 8 jam di gedung Satreskrim Polres Subang.

Keponakan Tuti Suhartini (55), satu di antara korban dalam kasus perampasan nyawa itu, memang sempat intens diperiksa polisi.

Baca: Kabar Terkini Kasus Subang, Danu Diperiksa 2 Hari Beruntun, Diduga Ada Pertanyaan pertanyaan Baru

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, penyidik hanya menanyakan penegasan soal keterangan Danu dalam BAP awal.

"Kalo materi pemeriksaan sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya," ucap Achmad di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Menurutnya, belasan pertanyaan dilayangkan penyidik kepada kliennya tersebut.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan saksi tersebut anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri serta ahli Forensik Polri turut hadir.

Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry. Belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan Danu dan dr Hastry.

Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Anggota lain tim kuasa hukum Danu, Heri Susanto, mengatakan tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.

"Kami sempat minta diundur jam 2 siang, tapi jadinya tetap jam 10," katanya.

Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Baca: Pemeriksaan Saksi Kunci Kasus Subang Turut Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu Menjawab dengan Tegas

Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai dengan hari ke-73 ini masih misteri. Sang pelaku belum juga terungkap.

Kabar terakhir, kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Polisi Periksa Danu Selama 8 Jam, Ahli Forensik Mabes Polri Sempat Berada di Ruang Pemeriksaan".

#KasusSubang #PembunuhanSubang #Subang

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved