Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Seorang Ibu di Duren Sawit Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Awalnya Pura-pura Tanya Alamat

Jumat, 29 Oktober 2021 17:11 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu satu anak berusia 30 tahun menjadi korban pelecehan seksual bermodus meremas organ sensitif wanita di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021) sekira pukul 10.35 WIB.

Aksi begal payudara di mana pelakunya mengendarai sepeda motor itu sempat terekam CCTV milik warga.

Dari sana polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelakunya yakni IAN, pemuda berusia 23 tahun

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud, menjelaskan saat kejadian korban baru habis berbelanja dari sebuah minimarket di wilayah Duret Sawit.

"Ketika korban pulang belanja, pelaku menghampiri. Dia pura-pura nanya alamat sama korban, ketika korban menjawab dia menyentuh bagian dada korban," kata Suyud di Jakarta Timur, Jumat (29/10/2021).

Baca: Viral Video Begal Payudara dengan Modus Menanyakan Alamat di Jakarta Timur, Aksinya Terekam CCTV

Lebih lanjut, kata Suyud, pihak kepolisian sudah menangkap seorang pelaku berinisal IAN. Pemuda berusia 23 tahun tersebut kini ditahan di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur.

Suyud menjelaskan, IAN melakukan aksinya saat tidak ada warga beraktivitas di sekitar lokasi.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik lengan pelaku. Upaya tersebut gagal karena pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya. Sementara korban yang berjalan kaki tidak mampu mengejar pelaku.

Usai mendapat perlakuan tak senonoh, korban langsung melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya ke SPKT Polsek Duren Sawit dengan menyerahkan bukti rekaman CCTV dari salah satu rumah warga.

Baca: Polisi Tawarkan Pendampingan Psikologis kepada Korban Begal Payudara di Cipayung yang Kini Trauma

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim, pelaku berhasil kita amankan. Barang bukti yang diamankan adalah rekaman CCTV, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian," ujarnya.

Suyud menuturkan pelaku diamankan pada Kamis (28/10/2021) malam dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. IAN dijerat pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, IAN yang terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara, mengaku melakukan pelecehan karena bernafsu melihat korban.

"Pelaku warga Kecamatan Jatinegara. Dari pengakuannya saat pemeriksaan bilangnya baru satu kali melakukan perbuatan pelecehan. Motifnya karena nafsu melihat korban," pungkas Suyud.(Wartakota/Muhamad Fajar Riyandanu)

# begal payudara # Duren Sawit # pelecehan seksual # viral di media sosial # Viral Video

Baca berita lainnya terkait begal payudara

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Begal Payudara Terhadap Ibu Satu Anak di Duren Sawit, Pemuda 23 Tahun Dibekuk Polisi

Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved