Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Tawarkan Pendampingan Psikologis kepada Korban Begal Payudara di Cipayung yang Kini Trauma

Sabtu, 23 Oktober 2021 13:59 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestro Jakarta Timur menawarkan pendampingan psikologis untuk perempuan berinisial MN (28), korban pelecehan seksual di Gang Joky, Kecamatan Cipayung.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, mengatakan, pihaknya siap memberikan trauma healing atas pelecehan bermodus begal payudara dialami MN pada Senin (11/10/2021).

"Kita mempersilakan, korban mungkin trauma. Tapi sampai saat ini yang bersangkutan belum minta pendampingan," kata Erwin di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2021).

Pasalnya meski pelaku, Michael Ralou (19), sudah diringkus dan ditahan, MN masih dirundung trauma akibat insiden tersebut.

Sementara, Michael ditahan Mapolrestro Jakarta Timur dan dijerat pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

"Kalau memang nanti mungkin korban mau trauma healing kita punya Polwan (Polisi Wanita). Tapi sampai saat ini kita belom menerima permintaan (pendampingan psikologis) dari korban," ujarnya.

Baca: Kisah Pilu Wanita di Cipayung, Jadi Korban Begal Payudara tapi Malah Dihakimi Warga Gegara Hal Ini

Baca: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Begal Payudara di Cipayung Ditangkap, Ternyata Masih Usia 19 Tahun

Erwin menuturkan, berdasar pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, Michael melakukan pelecehan karena motif nafsu.

Kepada penyidik, Michael yang masih berstatus mahasiswa satu kampus swasta mengaku kerap menonton video porno sehingga nekat melakukan aksi pelecehan seksual kepada MN.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku ini (kasus di Gang Joky) perbuatan kedua kalinya. Sebelumnya juga pernah berbuat serupa. Kejadiannya juga di dekat lokasi, masih wilayah Cipayung," tuturnya.

Namun korban pelecehan seksual Michael di kasus sebelumnya tidak melapor karena ingin kasus diselesaikan secara musyawarah, tidak secara hukum pidana sebagaimana dilakukan MN.

Sebelumnya, MN mengaku traumanya baru berangsur berkurang setelah mengetahui Michael diringkus jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pada Selasa (19/10/2021).

"Sekarang sudah lebih tenang, agak berkurang trauma," kata MN, Kamis (21/10/2021).

Kasus pelecehan ini berawal saat MN dalam perjalanan pulang bekerja berpapasan dengan pelaku di Gang Joky yang datang dari arah berlawanan mengemudikan sepeda motor.

Pelaku yang sudah mengincar MN dari ujung Gang Joky seketika memacu sepeda motor jenis matic berwarna putih yang dikemudikannya hingga memepet MN, kemudian meraba payudara.

MN sempat berupaya menangkap pelaku dengan cara menarik lengan agar jatuh, nahas upaya gagal karena pelaku memacu kendaraannya kabur ke luar Gang Joky lalu ke arah Lubang Buaya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Begal Payudara di Cipayung Trauma, Polisi Tawarkan Pendampingan Psikologis

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved