Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Anies Ingkar Janji soal Ganti Rugi Gusuran di Rusun Petamburan, Kini Dilaporkan ke Ombudsman

Jumat, 29 Oktober 2021 11:00 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini dilaporkan oleh warga korban penggusuran di proyek Rusunami Petamburan, Jakarta Pusat lantaran merasa dibohongi.

Mereka menyebut Anies telah mengingkari janji lantaran tak memberikan ganti rugi penggusuran yang dilakukna.

Akhirnya Anies diadukan lantaran diduga melakukan maladministrasi karena tidak menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dilansir Wartakotalive.com, putusan yang dilontarkan memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi kepada 473 KK warga Petamburan.

Total yang harus dibayarkan yakni sebesar total Rp 4,730 miliar.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memberikan unit rumah susun sesuai dengan janjinya sebelum penggusuran dilakukan.

Baca: Anak Buah Anies Baswedan, Lurah Duri Kepa Siap Diperiksa Polisi soal Penggelapan Dana Rp 264,5 Juta

Namun, hingga kini janji yang disebutkan tak kunjung diberikan.

Hal itu membuat warga mengadukan perlakuan sang Gubernur tersebut.

Perwakilan warga Rusunami Petamburan, Masri Rizal yang didampingi Pengacara Publik LBH Jakarta Charlie Albajili melaporkan Anies ke Ombudsman.

"belum juga ada itikad baik dari Pemprov DKI untuk menunaikan kewajibannya berdasarkan Putusan Pengadilan,” kata Masri Rizal.

Rizal menyebut, janji Anies tersebut telah disampaikan pada 15 Januari 2019 lalu.

Hingga saat ini, warga sudah berkali-kali mengupayakan agar eksekusi putusan tersebut dapat dilakukan.

Mulai dari menyampaikan permohonan penetapan eksekusi ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai dengan audiensi bersama berbagai instansi terkait. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ingkar Janji Soal Ganti Rugi Gusuran Rusun Petamburan, Gubernur Anies Dilaporkan ke Ombudsman

# TRIBUNNEWS UPDATE # ganti rugi # Anies Baswedan # Petamburan # Ombudsman

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved