Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Anak Buah Anies Baswedan, Lurah Duri Kepa Siap Diperiksa Polisi soal Penggelapan Dana Rp 264,5 Juta

Jumat, 29 Oktober 2021 09:31 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Lurah Duri Kepa, Marhali, dilaporkan warga berinisial SK yang menudingnya melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Kelurahan Duri Kepa diduga meminjam uang hingga Rp264,5 juta pada medio Mei 2021 lalu.

Marhali dilaporkan lantaran tak kunjung mengembalikan uang tersebut beserta bunga 10 persen yang sudah dijanjikan.

Ia pun mengaku siap bila aparat kepolisian ingin meminta keterangan dirinya.

"Saya menunggu dipanggil (polisi) aja, biar terang benderang. Saya siap," ucapnya, Kamis (28/10/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ini pun mengaku siap membantu pihak kepolisian melakukan investigasi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana ini.

Marhali pun percaya diri dirinya tak bersalah dalam kasus yang dituduhkan kepadanya ini.

"Enggak masalah dipanggil (polisi), saya siap kooperatif," ujarnya di Balai Kota.

Hal ini diketahui dari surat pernyataan yang diteken Bendara Kelurahan Duri Kepan Devi Ambarsari pada 27 Mei 2021 lalu.

Dalam surat tersebut, Kelurahan Duri Kepa meminjam uang dari warga berinisial KD pada Mei 2021 lalu sebesar Rp264,5 juta.

Baca: Pos Polisi di Aceh Diberondong Tembakan Orang Tak Dikenal, 2 Orang Petugas yang Berjaga Selamat

Baca: Seloroh Gubernur DKI Jakarta saat Tim Sepakbola Pemprov Vs DPRD: Kita Bek, Mereka Penyerang Semua

Uang itu digunakan untuk melunasi tunggakan honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir," demikian bunyi surat itu dikutip TribunJakarta.com, Kamis (28/10/2021).

"Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," sambungnya.

Pada poin pernyataan selanjutnya, Kelurahan Duri Kepa juga dikenakan bunga atau fee sebesar 10 persen dari nominal yang dipinjam.

Namun setelah lima bulan berselang, Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang yang dipinjam tersebut.

Dalam laporannya itu, SK melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali dengan tuduhan telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan dana.

Pelapor yang diketahui merupakan warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ini turut menyertakan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dituduh Gelapkan Dana Pinjaman Warga Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa Siap Dipanggil Polisi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved