Senin, 18 Mei 2026

HOT TOPIC

Terungkap Penembakan 6 Anggota Laskar FPI oleh Polisi Bermula dari Perintah Dirkrimum Polda Metro

Kamis, 28 Oktober 2021 14:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan tindak pembunuhan terhadap anggota laskar FPI yang dilakukan oknum polisi masih bergulir.

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (26/10/2021) sorang saksi yang dihadirkan mengungkapkan sebuah fakta.

Pembuntutan hingga menyebabkan kematian tersebut mulanya diperintahkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Toni Suhendar yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara yang menewaskan 6 anggota laskar FPI.

Toni sendiri merupakan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang juga mendapat mandat untuk melakukan pembuntutan tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu terungkap saat jaksa menanyakan kepada Toni terkait perintah untuk melakukan pembuntutan itu berdasar arahan siapa.

Toni menjawab, perintah itu datang dari pimpinan di Direktorat Kriminal Umum yakni Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Kombes Tubagus Ade Hidayat, itu yang memperintahkan? Memperintahkan untuk penyidikan dan penyelidikan?" tanya jaksa dalam sidang.

"Iya (dia yang memperintahkan)," jawab Toni yang dihadirkan secara daring.

Baca: Fakta Baru Terkuak, Saksi Lihat Ada Golok, Samurai dan 2 Pistol di Mobil Anggota FPI saat Digeledah

Lebih lanjut, Toni menyebut, terdapat 7 anggota kepolisian yang mendapat tugas untuk mengikuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab tersebut.

"Bertujuh, kami mengikuti rombongan, pakai tiga mobil," katanya.

Toni mengatakan, sehari sebelum melakukan pembuntutan tersebut, pihaknya melakukan perencanaan terlebih dahulu.

"Sebelum berangkat apa ada pengecekkan apa saja yang dibawa?" tanya jaksa.

Saat melakukan pembututan tersebut, Toni mengaku sempat terpisah dari rombongan.

Tak lama, ia ditelepon Ipda Elwira Priadi (terdakwa yang sudah meninggal dunia) untuk datang ke KM 50 Cikampek.

"Sekitar jam setengah 1 kurang. Bahwa kami disuruh merapat ke rest area KM 50, saya berangkat ke sana, tiba di rest area berhenti di belakang mobil Chevrolet (mobil milik anggota Laskar FPI)," ujarnya.

Di lokasi, dirinya mengaku melihat ada empat orang yang diketahui anggota Laskar FPI sedang tiarap dengan kondisi tangan tidak diborgol atau bahkan diikat.

Mendengar hal itu, Jaksa kemudian melontarkan pertanyaan kepada Toni dengan menanyakan alasan tidak ada borgol saat melakukan pengamanan.

Lantas Toni menjelaskan, kalau pihaknya tidak membawa borgol saat itu karena bertugas hanya untuk mengamati.

"Karena untuk mengamati, jadi kita tidak membawa borgol," katanya.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Sebut Pembuntutan Terhadap Anggota Laskar FPI Merupakan Perintah Dirkrimum Polda Metro Jaya

# HOT TOPIC # Laskar FPI # oknum polisi # Cikampek

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #HOT TOPIC   #Laskar FPI   #oknum polisi   #Cikampek

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved