Terkini Megapolitan
Pihak Kepolisian Berhasil Meringkus Pelaku Onani di Jaksel, Terungkap Pelaku Sudah 20 Kali Beraksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pelecehan yang merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21) ternyata punya hobi kurang baik sejak kecil.
MAZ yang melecehkan gadis ABG berusia 18 tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan ternyata sudah 20 kali beraksi.
Pelaku membututi perempuan yang menjadi targetnya, lalu melakukan masturbasi dan membuang spermanya di kendaraan korban.
Azis mengukapkan, MAZ telah melakukan aksinya selama periode Juni hingga Oktober 2021.
"Di Jakarta Selatan sendiri lebih dari 10 kali. Dia pokoknya random saja. Di mana dia terangsang, dia langsung," ujar Kapolres.
Azis menuturkan, pelecehan seksual tersebut dilatarbelakangi hobi pelaku yang gemar menonton film dewasa.
"Adapun motivasi yang bersangkutan kenapa melakukan itu adalah karena dia memiliki kebiasaan yang kurang baik, di mana pelaku ini semenjak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film dewasa," kata dia.
Azis menambahkan, film dewasa tersebut membuat pelaku terangsang hingga akhirnya mencari target korban untuk dijadikan bahan berhalusinasi.
"Namun tidak disentuh wanita tersebut. Hanya saja diikuti sampai di tempat tujuan wanita tersebut. Ada yang sampai di rumah, ada yang di tempat tertentu," tambahnya.
Baca: Polisi akan Tes Kejiwaan Ayah yang Rekam Putrinya Mandi untuk Bahan Onani & Rudapaksa Keponakannya
Masih Mahasiswa
Azis mengungkapkan, pelaku MAZ masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
"Pelaku belum berkeluarga dan dia masih seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta," ungkapnya.
Menurut dia, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku telah menimbulkan polemik dan keresahan di lingkungan masyarakat.
"Berita viral itu kemudian terus bergulir dan akhirnya menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat hingga kemudian muncul istilah teror sperma," ujar Azis.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban mengaku sempat tidak berani untuk keluar rumah. Namun, kini ia berusaha untuk kembali berinteraksi dengan orang lain.
Peristiwa pelecehan seksual itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
B bercerita, pelecehan seksual itu yang dialaminya bermula ketika ia tengah dalam perjalanan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan pulang itu, B merasa ada yang mengikutinya saat melintas di Jalan Bungur, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kondisi jalan saat itu sepi dan minim penerangan.
Awalnya B tidak menaruh curiga dengan anggapan jalan yang dilaluinya adalah jalan umum dan bisa dilewati siapa pun.
Namun, ia mulai merasa khawatir ketika pelaku masih mengikutinya hingga masuk ke gang menuju rumah.
"Pas masuk gang rumah ternyata motor ini masih ngikutin aku. Pas lihat spion, (pelaku) sudah nyalain lampu motor. Aku sudah agak panik di situ," ujar dia.
B akhirnya sampai di depan rumah. Pelaku ikut memberhentikan motornya dan memperhatikan ke arah rumah korban.
B pun panik dan langsung masuk ke rumah. Sementara, sepeda motornya dibiarkan terparkir di depan rumah.
Korban baru berani keluar rumah setelah mengetahui pelaku meninggalkan lokasi. Ia lalu berniat memasukkan motor ke rumah.
Namun, B terkejut ketika melihat cairan sperma berceceran di jok motornya.
"Buat mastiin lagi aku sempet endus sperma itu. Ternyata memang benar itu sperma, soalnya enggak berbau," kata dia.
Michael kini bernasib buruk meringkuk di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur setelah melakukan tindakan asusila modus begal payudara terhadap perempuan berinisial MN (28) di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengungkapkan pelaku nekat berbuat tindakan asusila karena kerap menonton film dewasa.
Hal itu didapat dari pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca: Celana Sering Hilang saat Dijemur di Kos Malang, Pelaku Kembalikan dan Beri Surat Habis Buat Onani
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengamankan barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan pakaian dikenakan korban.
Michael disangkakan Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara atas ulahnya melakukan pelecehan seksual.
Kombes Erwin Kurniawan menuturkan korban pelecehan seksual Michael di kasus sebelumnya tidak melapor karena ingin kasus diselesaikan secara musyawarah, tidak secara hukum pidana.
Sementara perihal apakah Michael mengidap kelainan seksual, untuk sekarang penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur belum bisa memastikannya.
"Masih perlu pedalaman lebih lanjut dan pemeriksaan lewat medis. Tapi pengakuannya motif berbuat karena itu tadi, karena sering menonton film dewasa. Sehingga saat kejadian berbuat," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masturbasi di Jok Motor Gadis, Mahasiswa di Jaksel Ternyata Hobi Nonton Film Dewasa Sejak Kecil
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
"Kebangetan" Kata Jokowi soal Viral Meme Dirinya dan Presiden Prabowo Ciuman: Semua Ada Batasnya!
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
12 jam lalu
viral news
Dua Mahasiswanya Ditangkap Buntut Peringatan Hari Buruh, Undip Turun Tangan Kirim Pengacara
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.