Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Imbas Dugaan Oknum Polisi Cabuli Istri Tahanan di Hotel, 2 Petinggi Polsek Kutalimbaru Dicopot

Rabu, 27 Oktober 2021 09:13 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Utara resmi mencopot Kapolsek Kutalimbaru buntut kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi penyidik terhadap seorang istri tersangka.

Sebelumnya diketahui ada dua oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru yang diduga cabuli istri pelaku narkoba.

Hal ini membuat Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah besar.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dicopot dari jabatannya.

Selain AKP Hendri, Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal juga ikut dicopot.

Pencopotan tersebut buntut kasus pencabulan dan pemerasan yang diduga dilakukan dua anggota Polsek Kutalimbaru.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, pencopotan ini dilakukan Kapolda Sumatera Utara, pada Senin (25/10/2021) malam.

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Baca: Oknum Penyidik Polsek di Sumut Diduga Peras hingga Cabuli Istri Tersangka yang Sedang Hamil

Kapolda menganggap tindakan oknum penyidik Aiptu DR yang diduga cabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan bersama diduga Bripka RHL benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.

Atas tindakan unprosedural itu, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.

Dia tidak akan main-main dalam memberikan sanksi, bagi anggota Polri yang mencoreng nama baik kesatuan.

Terlebih, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta para jajaran untuk menunjukkan sikap yang humanis di tengah masyarakat.

"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.

Baca: 7 Kasus Oknum Polisi Kontroversial dalam Sepekan, Banting Mahasiswa hingga Pencabulan Istri Tahanan

Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako.

Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas.

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang sebesar Rp 30 Juta.

Sementara Aiptu DR, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu DR.

(Tribun-Video.com/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolda Sumut Marah, Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru Akibat Kasus Dugaan Cabul

# Kapolda Sumatera Utara # oknum polisi # Oknum Polisi Cabuli Gadis # Polsek Kutalimbaru # Kapolsekta Kutalimbaru AKP B Sinaga

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved