TRIBUNNEWS UPDATE
Wabup Ogan Ilir Akui Tak Ingat Pertanyaan Penyidik saat Diperiksa terkait Korupsi Masjid Sriwijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, Senin (25/10/2021).
Dari empat saksi yang dijadwalkan, dua orang tak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Diantaranya Muchendi Wakil Ketua DPRD Sumsel, dan Marzan Aziz Iskandar Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang.
Sementara Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, dan mantan Kepala Bappeda Sumsel Ekowati Retnaningsih mendatangi ruang pemeriksaan di Kejati Sumatera Selatan.
Ardani mengatakan, dirinya diperiksa untuk keenam orang yang telah ditetapkan tersangka termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Baca: Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nordin Resmi Tersangka, Kini Ditahan KPK
Namun ia mengaku tidak mengingat pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh penyidik.
“Dak pulo ingat aku (saya lupa). Iya enam tersangka,” kata Ardani saat keluar dari gedung Kejati Sumsel, Senin (25/10/2021).
Terakit adanya lahan bermasalah ketika ia menjabat sebagai Kertua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Ardani mengaku telah menyerahkan seluruhnya kepada penyidik Kejati Sumsel.
“Sudah diserahkan semua ke Jaksa, silahkan ke Jaksa,” ujarnya singkat.
Dalam pemeriksaan itu, Wabup Ogan Ilir Ardani dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
Sementara Ekowati 21 pertanyaan.
Sebagai informasi, mantan Gubernur Sumsel ALex Noerdin sempat bersaksi pada Selasa (28/9/2021).
Ia mengaku bahwa pembangunan Masjid Sriwijaya ini semula direncanakan berada di kawasan dekat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Baca: Warga Asal Sumbar Tewas dalam Kecelakaan Bus PO Sambodo di Sumatera Selatan
Namun setelah melakukan kajian, lokasi tersebut terlalu jauh karena berada di luar kota Palembang.
"Saya lihat lagi (lokasi awal) siapa yang mau shalat di sana? terlalu jauh. Saya lalu minta di bagian aset di biro hukum, ada tidak lahan Pemprov di dekat Jakabaring? Ardani (Kabiro Hukum) waktu itu menjawab ada pak di depan UIN (Universitas IslamNegeri) ini bagus,"kata Alex yang dihadirkan secara virtual.
Wabup Ogan Ilir Ardani pun sempat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Dalam sidang tersebut ia mengaku tidak pernah melihat dokumen yang merupakan sertifikat tanah milik Pemprov Sumsel untuk lahan pembangunan yang nilainya mencapai 15 hektar.
Namun saat pembangunan berlangsung, warga sekitar menggugat dan berhasil menang, dimana lahan milik Pemprov Sumsel ternyata hanya 9 hektar.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wabup Ogan Ilir Ardani Kembali Diperiksa soal Korupsi Masjid Sriwijaya, Dicecar 25 Pertanyaan
# penyidik # Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan # Gubernur Sumsel Alex Noerdin # Ogan Ilir
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Dilaporkan Jokowi, Rizal Fadillah Mangkir Panggilan Penyidik soal Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu
6 hari lalu
Live Update
Tuding Kinerja Kejari Ogan Ilir Lamban, Warga Indralaya Utara Tanyakan Perkara Mafia Tanah
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.