Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nordin Resmi Tersangka, Kini Ditahan KPK

Senin, 18 Oktober 2021 12:17 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.

Tiga tersangka lainnya, merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH).

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka, sebagai berikut, DRA (Dodi Reza Alex), Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube KPK RI, Sabtu (17/10/2021).

Baca: Kronologi Penangkapan Bupati Musi Banyuasin oleh KPK di Hotel, Ada Bukti Uang Rp1,5 M di Tas Merah

KPK menahan Dodi di Rutan KPK pada Gedung ACLC KPK sejak Sabtu (16/10/2021).

"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 sampai dengan 4 November 2021," kata Alex Marwata.

Alex mengatakan, Herman ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan Eddi dan Suhandy ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Untuk tetap menjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan masing-masing," kata Alex.

Baca: KPK OTT Bupati Musi Banyuasin terkait Suap Infrastruktur

Untuk diketahui, Dodi, Herman, Eddi, dan Suhandy ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Jumat (15/10/2021).

Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang sebesar Rp 2,6 miliar oleh Suhandy agar perusahaan milik Suhandy memenangkan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

"Sebagai realiasi pemberian commitment fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU," ujar Alex.

(Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK

Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved