Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Oknum Polisi di Lombok Pukul Kepala Mahasiwa saat Demo dengan Tongkat hingga Alami Kebocoran

Senin, 25 Oktober 2021 17:27 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi berinisial Briptu A ditahan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat.

Dia diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa saat pengamanan demo 2 tahun Jokowi - Ma'aruf di depan Kantor DPRD NTB, Kamis (21/10/2021).

Akibat aksinya itu, mahasiswa tersebut mengalami luka di kepala cukup parah.

Pada saat kejadian, polisi dan mahasisawa terlibat saling dorong ketika berusaha memadamkan api ban bekas yang dibakar demonstran.

Dikutip dari TribunLombok.com, aksi saling dorong tersebut menyulut emosi seorang anggota polisi berinisial A.

Dia diduga memukul bagian kepala salah seorang demonstran menggunakan Button Stick hingga terluka dan berdarah.

Baca: Diduga Pukul Mahasiswa, Oknum Polisi Berinisial A Ditahan Bidpropam Polda NTB

Terkait insiden tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Minggu (24/10/2021), membenarkan kejadian tersebut.

Artanto memastikan, saat ini oknum polisi yang diduga memukul mahasiswa tersebut sudah ditangani Propam Polda NTB.

Dari hasil penyelidikan Bidpropam Polda NTB, saat pengamanan aksi HMI di depan kantor DPRD, Kamis (21/10/2021), terdapat unsur pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum polisi berinisial Briptu A.

"Yang bersangkutan terbukti menggunakan alat yaitu Button Stick, yang mana saat itu anggota tersebut mengayunkan tangannya sehingga mengenai salah satu mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa," bebernya.

Saat ini Briptu A menjalani proses hukuman disiplin atau pelanggaran disiplin.

Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin.

Baca: Oknum Polisi Beristri Hamili Wanita Lain di Trenggalek, Propam Bertindak

"Manakala pada hasil keputusan sidang nanti agak lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau peradilan pidana," tambahnya.

Atas kejadian itu, Briptu A telah mengakui perbuatannya.

Oknum anggota tersebut terancam ditahan dan atau penundaan kenaikan pangkat serta penundaan untuk mengembangkan pendidikan atau sekolah.

Seperti diberitakan, Kamis (21/10/2021) lalu, kalangan mahasiswa dalam skala nasional secara serentak turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa.

Ajang penyampaian aspirasi oleh generasi penerus bangsa itu berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Namun, aksi unjuk rasa dari sekelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB tersebut berujung bentrok dengan aparat. (Tribun-Video.com/ TribunLombok.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Diduga Pukul Mahasiswa saat Demo, Oknum Polisi Ditahan Propam Polda NTB

# oknum polisi # Lombok # demo # kekerasan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #oknum polisi   #Lombok   #demo   #kekerasan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved