Terkini Daerah
Diduga Pukul Mahasiswa, Oknum Polisi Berinisial A Ditahan Bidpropam Polda NTB
TRIBUN LOMBOK.COM - Oknum polisi berinisial A pangkat Briptu, anggota Satuan Samapta Polresta Mataram ditahan Bidpropam Polda NTB.
Dia diduga memukul demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), saat unjuk rasa dua tahun kepemimpinan Jokowi Dodo - Ma'ruf Amin, di depan kantor DPRD Provinsi NTB, Kamis (21/10/2021).
Aksi itu berakhir ricuh.
Polisi dan mahasisawa saling dorong ketika berusaha memadamkan api ban bekas yang dibakar demonstran.
Aksi saling dorong tersebut menyulut emosi seorang anggota polisi berinisial A.
Dia diduga memukul bagian kepala salah seorang demonstran menggunakan Button Stick hingga terluka dan berdarah.
Terkait insiden tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Minggu (24/10/2021), membenarkan kejadian tersebut.
Artanto memastikan, saat ini oknum polisi yang diduga memukul mahasiswa tersebut sudah ditangani Propam Polda NTB.
Baca: Kemenkes Minta Batalyon Pcare Polda NTB Ditiru Daerah Lain untuk Percepat Vaksinasi
Dari hasil penyelidikan Bidpropam Polda NTB, saat pengamanan aksi HMI di depan kantor DPRD, Kamis (21/10/2021), terdapat unsur pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum polisi berinisial Briptu A.
"Yang bersangkutan terbukti menggunakan alat yaitu Button Stick, yang mana saat itu anggota tersebut mengayunkan tangannya sehingga mengenai salah satu mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa," bebernya.
Saat ini Briptu A menjalani proses hukuman disiplin atau pelanggaran disiplin.
Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin.
"Manakala pada hasil keputusan sidang nanti agak lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau peradilan pidana," tambahnya.
Status Briptu A akan ditentukan saat persidangan nanti.
Kendati demikian Briptu A saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus.
Dalam artian sudah berada di dalam tahanan Bidpropam Polda NTB.
Baca: Jelang World Superbike, Polda NTB Genjot Vaksinasi di Lombok Tengah: Target Tuntas pada 5 Oktober
"Atas kejadian tersebut, secara kedinasan Polda NTB dan Kapolda NTB memohon maaf atas perilaku oknum anggota yang telah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang mahasiswa HMI saat aksi demo di kantor DPRD," jelasnya.
Lebih lanjut Artanto menjelaskan, anggota tersebut terpancing emosinya saat aksi dorong mendorong antara mahasiswa dan polisi.
Sehingga dengan menggunakan tongkat dia melakukan kekerasan.
Sebelum berangkat melaksanakan tugas pengamanan, pimpinan sudah memberikan arahan kepada seluruh anggota.
Supaya dalam melaksanakan pengamanan tidak membawa peralatan Dalmas.
Seperti tongkat, tameng, dan sebagainya.
Namun yang bersangkutan tanpa sepengetahuan atasannya ternyata tetap membawa button stick.
"Sehingga dinyatakan melanggar prosedur dan perintah atasan," katanya.
Keterangan tersebut didapatkan dari mahasiswa dan polisi yang bertugas.
Sehingga mengerucut kepada oknum Briptu A, yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.
Briptu A pun telah mengakui perbuatannya.
Oknum anggota tersebut terancam ditahan dan atau penundaan kenaikan pangkat.
Selain di tahan briptu a juga terancam penundaan kenaikan pangkat dan mengembangkan pendidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Diduga Pukul Mahasiswa saat Demo, Oknum Polisi Ditahan Propam Polda NTB
Sumber: Tribun Lombok
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
6 jam lalu
Live Tribunnews Update
Pengakuan Calon Polwan yang Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi di Jambi, Ada 2 TKP
6 jam lalu
Terkini Nasional
Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi, Hotman Paris Kecewa Oknum Polisi Cuma Kena Sanksi Etik
10 jam lalu
LIVE UPDATE
Nasib 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Verbal, Status Akademik Dibekukan hingga 30 April
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.