LIVE UPDATE
Nasib 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Verbal, Status Akademik Dibekukan hingga 30 April
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembekuan status akademik bagi 16 mahasiswa terduga kasus pelecehan seksual verbal.
Baca: Bela Pelaku! Orangtua Mahasiswa Kasus Pelecehan di UI Ancam Bawa Barracuda, Klaim Anak jadi Korban
Langkah tegas tersebut diambil, berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, tertanggal 15 April 2026. (*)
Baca: Tegas! 16 Mahasiswa UI Dinonaktifkan Sementara & Dilarang Injak Kaki di Kampus usai Kasus Pelecehan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun depok
Terkini Daerah
Kakek-kakek Jadi Budak Pemuas Napsu Eks Caleg DPRD Cirebon, Modus Ancam Sebarkan Video Korban
Minggu, 31 Mei 2026
Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes Cabul di Pekalongan Tersangka usai Lecehkan hingga 25 Santriwati
Kamis, 28 Mei 2026
Viral
Mahasiswa UPN Veteran Jogja Geruduk Rektorat, Tuntut Kasus Kekerasan Seksual 8 Dosen Diusut Tuntas
Jumat, 22 Mei 2026
Terkini Daerah
Imam Masjid di Kediri Cabuli 12 Santri di Bawah Umur, Modusnya Memaksa Korban Berbuat Tak Senonoh
Rabu, 20 Mei 2026
Terkini Daerah
Bejatnya Oknum Kiai di Pesantren Ponorogo, Tega Lecehkan 11 Santri Laki-laki Sejak 2017
Selasa, 19 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.