LIVE UPDATE
Nasib 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Verbal, Status Akademik Dibekukan hingga 30 April
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembekuan status akademik bagi 16 mahasiswa terduga kasus pelecehan seksual verbal.
Baca: Bela Pelaku! Orangtua Mahasiswa Kasus Pelecehan di UI Ancam Bawa Barracuda, Klaim Anak jadi Korban
Langkah tegas tersebut diambil, berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, tertanggal 15 April 2026. (*)
Baca: Tegas! 16 Mahasiswa UI Dinonaktifkan Sementara & Dilarang Injak Kaki di Kampus usai Kasus Pelecehan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun depok
Viral News
AKSI Cekcok 2 Pria di KRL Jakarta Bogor, Dipicu Dugaan Pelecehan di Gerbong
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Biodata Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah dari Mesir Terserat Kasus Pelecehan Seksual
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santri Sesama Jenis
Jumat, 24 April 2026
Viral
Geger Pria Murka Dilecehkan Sesama Jenis di KRL, Korban Sontak Ajak Duel Pelaku
Jumat, 24 April 2026
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Apa Batas Hukum Pelecehan Non-Fisik?
Senin, 20 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.