Terkini Daerah
Berkomplot dengan ASN Rampas Mobil Mahasiswa, Polisi Berinisial IS di Lampung Terancam Dipenjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Lampung akan memecat seorang anggota polisi berinisial Bripka IS setelah terbukti berkomplot dengan aparatur sipil negara (ASN) merampok sebuah mobil milik mahasiswa yang sedang nongkrong.
Selain dipecat, Bripka IS juga terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu 2 tersangka lainnya.
Dikutip dari Tribun Lampung, perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (9/10/2021) di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.
Bripka IS berkomplot dengan ASN berinisial ARD (39), warga Durian Payung.
Mereka merampok sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi BE 1062 XX milik Guritno Tri Widianto (19) warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Mobil tersebut diduga sempat dijual IS ke tangan penadah, tapi setelah dilakukan penyelidikan mobil tersebut akhirnya diketahui keberadaannya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang ditemui setelah menghadiri vaksinasi massal dan bakti sosial di Universitas Malahayati, Rabu (20/10/2021) mengatakan, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca: Tak Tahu Korban Kecelakaan adalah Bos Indomaret yang Jadi Customernya, Sales Mobil Hyundai Syok
Baca: Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Serambi Masjid Besar Nguter Sukoharjo Ambruk, Baru Lima Tahun Dibangun
Bripka IS akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku berupa pemecatan dan ancaman 12 tahun penjara.
Ia menegaskan tidak ada pilih kasih dalam penegakan hukum dan disiplin setiap anggota Polri.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Dan akan saya pastikan dipecat," kata Hendro.
Sampai saat ini, kedua tersangka masih dimintai keterangan.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.
Dari pemeriksaan korban, perampokan itu dilakukan oleh empat orang.
Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perampokan tersebut.
"Dua orang tersangka lagi masih dalam pengembangan, kita himbau agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami akan ambil tindakan tegas," kata Hendro.(tribun-video.com/tribunlampung.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Rampas Mobil, Kapolda Lampung: Saya Pecat
Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Lampung
Tribunnews Update
Kejati Resmi Tetapkan Eks Gubernur Lampung Tersangka Korupsi Dana Partisipatif Interest 10 Persen
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
KPK Pindahkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dkk ke Lampung untuk Jalani Sidang Perdana
Selasa, 28 April 2026
Saksi Kata
Kesaksian Keluarga Lansia ODGJ Ditemukan Meninggal dengan Bungkusan Uang Jutaan di Balik Kain Jarik
Selasa, 28 April 2026
LIVE UPDATE
146 Siswa dan 25 Guru SMAN 6 Bandar Lampung Bertumbangan seusai Santap Menu MBG, Diduga Keracunan
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Motif Pria di Lampung Bacok Mertua hingga Tewas Gegara Konflik Rumah Tangga, Pelaku Menyerahkan Diri
Senin, 27 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.