Jumat, 1 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Penampakan Bupati Kuansing, Andi Putra Digiring KPK menuju Bandara, Lambaikan Tangan dan Mohon Doa

Rabu, 20 Oktober 2021 13:56 WIB
Tribunnewsmaker.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Usai diperiksa selama 19 jam di Mapolda Riau, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra digiring oleh tim penyidik KPK menuju bandara untuk diperiksa lebih lanjut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Dengan santai, ia sempat melambaikan tangan ke arah awak media dan memohon didoakan agar urusan yang dihadapinya lancar.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com pada Rabu (20/10/2021), setelah hampir seharian diperiksa tim penyidik KPK, akhirnya Andi Putra keluar dari Mapolda Riau.

Andi mengenakan kaus berwarna biru berkerah dan juga jaket hitam.

Ia membawa koper berwarna hitam untuk dibawa ke Jakarta.

Baca: AKP Robin Bantah Punya Orang Dalam di KPK

Baca: Tak Hanya Bupati Kuansing, 7 Pihak Lainnya Turut Terkena OTT KPK soal Dugaan Korupsi Izin Perkebunan

Sementara itu, Kuasa hukum Andi Putra, Dodi Fernando menjelaskan Andi dalam kondisi sehat usai diperiksa dalam waktu lama.

Dirinya akan menyusul ke Jakarta pada Rabu (20/10/2021).

Selain Andi Putra, tujuh orang lainnya adalah ajudan dan beberapa pihak swasta juga diperiksa KPK.

Mereka juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) delapan orang oleh KPK di Kuansing, Riau, pada Senin (18/10/2021) malam.

Penangkapan mereka berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah perizinan perkebunan.

Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

(Tribun-Video.com/ Tribunnewsmaker.com)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Santai Lambaikan Tangan, Terduga Korupsi Bupati Kuansing Andi Putra Ucap Ini ke Media Usai Diperiksa

# Bupati Kuantan Singingi #  Andi Putra # penyidik KPK # Gedung Merah Putih KPK

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnewsmaker.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved