Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Ini Jumlah Gaji Kepala Dusun yang Joget di Atas Meja Kepala Desa, Kini Diminta untuk Disumbangkan

Selasa, 19 Oktober 2021 14:01 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial memperlihatkan Kepala Dusun joget TikTok di atas meja kerja kepala desa (kades).

Kejadian itu terjadi di Desa Trayang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala dusun itu bernama Agus Sugiarto.

Atas hal ini, Kepala Desa Trayang Setyo Budi menjelaskan, kepala dusun itu tak akan berani apabila dirinya berada di lokasi.

"Kalau ada saya, enggak berani dia (joget di atas meja)," terang Budi.

Baca: Gaji 3 Bulan Kepala Dusun yang Joget di Atas Meja Kades Diminta Disumbangkan untuk Fakir Miskin

Budi memaparkan, aksi Kepala Dusun Payaman bernama Agus Sugiarto itu dilakukan ketika dirinya sedang tidak berada di kantor.

Budi mengaku saat itu sedang menghadiri acara lain di luar kantor.

Selain dirinya, perangkat desa lainnya pun sudah pulang ke rumah.

Sehingga suasana kantor lebih sepi.

Menurut Budi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Viralnya aksi Agus itu memicu protes dari warga. Warga pun mendatangi Kantor Desa Trayang untuk mempertanyakan tindakan Agus.

Namun demikian, pemerintah desa tidak bisa memecat kepala dusun tersebut.

Baca: Nasib Kepala Dusun di Nganjuk yang Joget di Atas Meja Kades demi Konten TikTok, Berujung Dirumahkan

"Itu bukan wewenang saya (dalam memberhentikan perangkat)," kata Kades Budi.

Sebagai gantinya, Budi memutuskan merumahkan Agus selama beberapa bulan.

"Saya rumahkan, rencana kami tiga bulan," tutur dia.

Budi menyatakan, Agus tak hanya dirumahkan. Budi juga menyarankan Agus menyerahkan gaji yang diperoleh sebagai kepala dusun kepada fakir miskin dan anak yatim di desa itu.

Agus diminta menyerahkan gaji yang diperoleh selama tiga bulan dirumahkan.

“Dia (Agus) akan menyerahkan haknya siltap (penghasilan tetap) itu selama tiga bulan kepada fakir miskin atau yatim piatu yang ada di Desa Trayang," ujar Budi.

Budi menjelaskan, penghasilan tetap yang diperoleh perangkat desa seperti Agus mencapai Rp 2,2 juta per bulan.

“Saya sudah menghubungi saudara Agus, dia juga bisa menerima,” aku Budi.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TERKUAK Jumlah Gaji Kepala Dusun yang Joget di Atas Meja Kades, Kini Harus Disumbangkan 3 Bulan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved