Terkini Daerah
Gaji 3 Bulan Kepala Dusun yang Joget di Atas Meja Kades Diminta Disumbangkan untuk Fakir Miskin
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial memperlihatkan Kepala Dusun joget TikTok di atas meja kerja kepala desa (kades).
Kejadian itu terjadi di Desa Trayang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala dusun itu bernama Agus Sugiarto.
Atas hal ini, Kepala Desa Trayang Setyo Budi menjelaskan, kepala dusun itu tak akan berani apabila dirinya berada di lokasi.
"Kalau ada saya, enggak berani dia (joget di atas meja)," terang Budi.
Baca: Nasib Kepala Dusun di Nganjuk yang Joget di Atas Meja Kades demi Konten TikTok, Berujung Dirumahkan
Budi memaparkan, aksi Kepala Dusun Payaman bernama Agus Sugiarto itu dilakukan ketika dirinya sedang tidak berada di kantor.
Budi mengaku saat itu sedang menghadiri acara lain di luar kantor.
Baca juga: Tangis Celine Evangelista Lihat Stefan William Bersama Cewek Lain, Sebut Suami Laki-laki Baik
Selain dirinya, perangkat desa lainnya pun sudah pulang ke rumah.
Sehingga suasana kantor lebih sepi.
Menurut Budi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Viralnya aksi Agus itu memicu protes dari warga. Warga pun mendatangi Kantor Desa Trayang untuk mempertanyakan tindakan Agus.
Namun demikian, pemerintah desa tidak bisa memecat kepala dusun tersebut.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Terapkan WFH, Cek Nasib 4 Karyawannya Saat Digrebek
Baca: Beredar Video Kepala Dusun Berjoget di Atas Meja Kades, Tak Dipecat dan Hanya Dirumahkan 3 Bulan
"Itu bukan wewenang saya (dalam memberhentikan perangkat)," kata Kades Budi.
Sebagai gantinya, Budi memutuskan merumahkan Agus selama beberapa bulan.
"Saya rumahkan, rencana kami tiga bulan," tutur dia.
Wajib Sumbangkan Gaji
Budi menyatakan, Agus tak hanya dirumahkan. Budi juga menyarankan Agus menyerahkan gaji yang diperoleh sebagai kepala dusun kepada fakir miskin dan anak yatim di desa itu.
Agus diminta menyerahkan gaji yang diperoleh selama tiga bulan dirumahkan.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi
“Dia (Agus) akan menyerahkan haknya siltap (penghasilan tetap) itu selama tiga bulan kepada fakir miskin atau yatim piatu yang ada di Desa Trayang," ujar Budi.
Budi menjelaskan, penghasilan tetap yang diperoleh perangkat desa seperti Agus mencapai Rp 2,2 juta per bulan.
“Saya sudah menghubungi saudara Agus, dia juga bisa menerima,” aku Budi.
Sebelumnya, terlihat dalam video tampak Agus mengenakan kaos biru putih bertuliskan Classic Bicycle lengkap dengan kacamata hitam dan topi berwarna putih.
Awalnya, dia hanya duduk di dalam sebuah ruangan sambil menghadap kamera.
Lalu, ketika mendengar lagu dangdut, Agus tiba-tiba berlari menuju sebuah meja dan menaikinya.
Kemudian, Agus berjoget membelakangi kamera.
Aksinya itu pun menyedot perhatian netizen dan menuai berbagai kecaman di kolom komentar.
Agus sendiri dikabarkan sudah meminta maaf atas perbuatannya itu.
Dia pun mengaku sudah siap menerima sanksi hukuman atas perbuatannya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TERKUAK Jumlah Gaji Kepala Dusun yang Joget di Atas Meja Kades, Kini Harus Disumbangkan 3 Bulan
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Viral Video Remaja SMP Niat Awal Tagih Utang Rp27 Ribu, Berujung Aniaya Teman hingga Tersungkur
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Momen Pelantikan 20 Kepala Puskesmas dan 2 Pejabat Kades oleh Bupati Malaka di Pantai Abudenok
Rabu, 23 April 2025
To The Point
Kepala Desa Tak Sengaja Minum Air Aki dari Kulkas: Dikira Air Mineral, Tenggorokan Terasa Terbakar
Senin, 14 April 2025
Live Update
Kades Gorontalo Tampar Warganya saat Mediasi di Desa Buhu Telaga Jaya, Korban Teriak ‘Janji Palsu’
Sabtu, 12 April 2025
Nasional
JAWABAN SANTAI Kades Klapanunggal soal Permintaan THR Rp165 Juta: Itu Hanya Imbauan, Abaikan Saja
Senin, 31 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.