Terkini Nasional
Pemeriksaan Rampung, Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar terbaru kasus Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi banting pada mahasiswa pengunjuk rasa bernama M Fariz, kini menjalani sidang disiplin.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil sidang Brigadir NP yang dilakukan pihak Polda Banten.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah selesai dilaksanakan, kini masuk tahap selanjutnya yakni, persidangan.
"Semua sudah kami limpahkan ke Polda Banten ya. Sekarang proses pemeriksaan sudah selesai, kita tunggu saja hasil sidang," jelas Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin (18/10/2021).
Baca: Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Resmi Ditahan meski Belum Tersangka, Terancam Sanksi Berlapis
Kendati demikian, ia tidak bisa menjabarkan secara detail hasil pemeriksaan karena belum diserahkan oleh Polda Banten.
Wahyu melanjutkan tindakan Brigadir NP membanting mahasiswa pengunjuk rasa M Fariz merupakan diskresi yang keliru.
Dia menyebut, anggota kepolisian memiliki kewenangan atas diskresi, yakni kebebasan untuk mengambil sendiri keputusan dalam situasi tertentu dengan mempertimbangkan hukum dan moral.
"Itu pembantingan diskresi yang keliru oleh Brigadir NP. Diskresi itu berkaitan dengan pada saat situasional, dia (NP) menggunakan diskresi itu tapi yang salah penerapannya," beber Wahyu.
Kejadian berawal pada Rabu pagi, Fariz yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Baca: Dijerat Pasal Berlapis, Brigadir NP Kini Ditahan di Ruang Khusus setelah Aniaya Mahasiswa saat Demo
NP mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Brigadir NP juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun, Fariz menegaskan bahwa tindakan Brigadir NP harus ditindak tegas.
Setelah geger video tersebut dan menjadi sorotan publik, Brigadir NP dijerat Pasal 4 huruf A dan pasal 4 huruf B Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Polri.
Pihak Propam Polda Banten juga menahan Brigadir NP.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeriksaan Rampung, Polisi yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten
# Brigadir NP # Pemeriksaan # Kapolda Banten # polisi banting mahasiswa
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Walikota Maidi, KPK Geledah Rumah Dirut PDAU Kota Madiun Selama 3 Jam
Kamis, 9 April 2026
Seleb
INARA BATAL JALANI Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan gegara Sakit, Ini Kabid Humas
Rabu, 8 April 2026
Terkini Nasional
Berkas Segera Rampung! Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polisi Guna Lengkapi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Senin, 23 Februari 2026
tribunnews update
Isu Penunjukan Wantimpres Prabowo, Jokowi Bantah Dirinya Masuk Dewan: Pilih Tetap Tinggal di Solo
Sabtu, 14 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.