Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Oknum ASN sekaligus Pengajar Agama di DIY Cabuli Beberapa Wanita, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 18 Oktober 2021 18:09 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku dugaan tindakan asusila di Gunungkidul, DIY berinisial G telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui G adalah seorang aparatur sipil negara, dan dikenal sebagai pengajar agama.

Rumah G sempat didatangi warga setempat, karena merasa tercoreng wilayahnya akibat perbuatan yang dilakukan G.

Polres Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan G (35) sebagai tersangka.

G ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan asusila terhadap beberapa wanita, (14/10/2021).

Diketahui, G merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) bagian tata usaha di SD Negeri di Kapanewon Wonosari.

Dikutip dari Kompas.com, G juga dikenal sebagai pengajar agama.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Senin (18/10/2021).

"G sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2021 kemarin," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/10/2021).

Baca: Remaja 18 Tahun di Kalbar Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Ditinggal Sendirian di Tempat Sepi

Baca: Oknum Guru Bantah Cabuli Siswi SMA di Minahasa Selatan, Tapi Akui Foto yang Viral adalah Dirinya

Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada G, serta melakukan olah TKP.

"Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Gunungkidul) memeriksa 6 saksi," kata Suryanto.

Iptu Suryanto belum menyebutkan pasal untuk menjerat tersangka G dan masih akan berkoordinasi dengan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga mendatangi rumah tersangka G pada Selasa (5/10/2021) malam.

Warga merasa tercoreng nama wilayahnya karena ulah yang dilakukan G.

Lurah Mulo, Sugiyarto mengatakan, beberapa waktu lalu antara dua korban dugaan pencabulan dan tersangka G sudah dipertemukan.

Dalam mediasi, G mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada korban.

Keluarga korban telah memaafkan pelaku, namun tetap melanjutkan proses hukum.

"Pada intinya keluarga korban memaafkan pelaku, namun untuk prosesnya (hukum) tetap lanjut," kata Sugiyarto.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Beberapa Wanita, ASN Sekaligus Pengajar Agama di Gunungkidul Jadi Tersangka"

# Polres Gunungkidul #  Gunungkidul # tindakan asusila

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved