Live Update
2 Pria Cabuli Anak di Bawah Umur Iming-iming Rp 20 Ribu di Bandar Lampung, Terancam 15 Tahun Bui
Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Pelaku tindakan asusila FR (25) warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, imingi korban NF (13) dengan uang Rp 20 Ribu untuk melayani kemauannya layaknya pasangan suami istri (pasutri).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku FR ini berjanji mengimingi korban NF dengan memberikan uang Rp 20 Ribu.
“FR berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 20 Ribu asalkan korban NFF ini mau melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (9/3/2025).
Tersangka sukses memuluskan niatnya dengan cara membujuk rayu korban dengah uang tersebut hingga perbuatan layaknya suami istri. (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kejaksaan Terima Berkas Pekara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampsel, Pelaku Terancam Dipenjara 5 Tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ngaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Ajak Istri Tipu Wanita hingga Kuras Uang Korban Rp 150 Juta
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Layanan Lapor Pak Berfungsi dengan Baik, Polres Tulangbawang Sigap Tangkap Bandar Narkoba di Lampung
Rabu, 30 April 2025
Terkini Daerah
Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Cabuli Anak Tetangga, Tak Sadarkan Diri seusai Diamuk Massa
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Minta Maaf soal Provokasi Oknum, Warga Panjang Layangkan Terima Kasih ke Pemkot Bandar Lampung
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.