Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

2 Pria Cabuli Anak di Bawah Umur Iming-iming Rp 20 Ribu di Bandar Lampung, Terancam 15 Tahun Bui

Senin, 10 Maret 2025 16:31 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Pelaku tindakan asusila FR (25) warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, imingi korban NF (13) dengan uang Rp 20 Ribu untuk melayani kemauannya layaknya pasangan suami istri (pasutri). 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku FR ini berjanji mengimingi korban NF dengan memberikan uang Rp 20 Ribu. 

“FR berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 20 Ribu asalkan korban NFF ini mau melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (9/3/2025). 

Tersangka sukses memuluskan niatnya dengan cara membujuk rayu korban dengah uang tersebut hingga perbuatan layaknya suami istri. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved