Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Syarat Sah Perjanjian Asuransi

Senin, 18 Oktober 2021 17:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Asuransi menjadi pilihan masyarakat ketika ingin menjamin masa depan yang lebih baik.

Banyak produk asuransi yg ditawarkan, dari asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan hingga unit link.

Namun, tak sedikit permasalahan bisa muncul di dalamnya.

Seperti yang dialami seorang publik figur beberapa waktu ini, yang kecewa terhadap suatu perusahaan asuransi.

Baca: Video Emak-emak Nekat Terobos Paspampres, Ingin Adukan Langsung Kasus Penipuan Asuransi ke Jokowi

Baca: Eks Dirkeu dan Investasi Asuransi Jasindo Bungkam saat Ditahan KPK

Ia kecewa lantaran pihak asuransi diduga tidak menanggung ganti rugi secara penuh.

Padahal, ia sudah membayar premi secara rutin setiap bulannya.

Lantas, bagaimana hukum menyelesaikan sengketa asuransi ?

Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema "Kecewa Asuransi".

Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)

Reporter: Shella Latifa A
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #asuransi   #tips jaga kesehatan   #Pendidikan   #hukum

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved