Kamis, 15 Mei 2025

Celebrity On Style

Terkait Kasus Dugaan Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Diminta Hadir ke Polda Metro Jaya

Senin, 18 Oktober 2021 10:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Rachel Vennya diundang oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Hal itu merupakan buntut dari dugaan kasus kaburnya Rachel saat menjalani karantina.

Ia diminta datang untuk menyampaikan klarifikasi terkait pelanggaran aturan karantina.

Dikutip dari Tribunnews pada Senin (18/10/2021), jajaran Pola Metro Jaya bakal mengundang Rachel Vennya untuk menyampaikan klarifikasi terkait pelanggaran aturan karantina.

Pemanggilan terhadap ibu dua anak itu dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta Rachel Vennya untuk hadir.

Baca: Oknum TNI yang Bantu Loloskan Rachel Vennya dari Karantina Jalani Pemeriksaan

"Kalau diundang harus datang, iya Kamis kami undang, mudah-mudahan dia (Rachel Vennya) datang," kata Yusri saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (17/10/2021).

Adapun untuk rencana pemanggilan Rachel Vennya dengan melayangkan surat undangan kepada pihaknya pada Senin (18/10/2021).

Yusri menyebut, dalam pemanggilan pertama besok, Rachel Vennya hanya dimintai klarifikasi saja belum membawa bukti apapun.

"Klarifikasi aja, ini masih diundang," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, heboh kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Pademangan menjadi sorotan publik.

Baca: Rachel Vennya Diisukan Jadi Duta Karantina, Begini Tanggapan Satgas Covid 19

Ia harus menjalani karantina seusai pulang berlibur dari Amerika Serikat.

Karantina mandiri yang wajib dilakukan ibu dua anak itu yakni selama 8 hari.

Namun, baru 3 hari menjalani isolasi Rachel Vennya diketahui kabur dari rumah sakit yang terkenal dengan penjagaan ketat itu.

Diduga, kaburnya Rachel dibantu oleh seorang anggota oknum TNI yang berinisial FS.

Kini, kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina masih dalam penyelidikan.

Jika terbukti kabur dan tidak memenuhi kewajiban karantina, dirinya diancam penjara satu tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

# Rachel Vennya # karantina # kabur # Polda Metro Jaya

Baca berita lainnya terkait Rachel Vennya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Minta Rachel Vennya Kamis Nanti Hadir Penuhi Panggilan untuk Klarifikasi

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved