TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI yang Bantu Loloskan Rachel Vennya dari Karantina Jalani Pemeriksaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur dari kewajibannya menjalani karantina delapan hari seusai perjalanan dari Amerika Serikat.
Ia diduga dibantu oleh oknum TNI berinisial FS yang membantu Rachel menghindari prosedur pelaksanaan karantina.
Kini FS sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).
Oknum TNI yang diduga membantu meloloskan selebgram Rachel Vennya dari karantina masih diperiksa.
Dikutip dari TribunJabar, Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Arh Erwin BS, Minggu (17/10/2021).
Erwin mengatakan oknum TNI berinisial FS tersebut masih diperiksa secara internal oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).
Pemeriksaan dilakukan terhadap para petugas yang terkait dengan pelaksanaan karantina.
Baca: Rachel Vennya Diisukan Jadi Duta Karantina, Begini Tanggapan Satgas Covid 19
"Pemeriksaan dikhususkan bagi para petugas yang terkait pelaksanaan karantina," kata Herwin.
Diberitakan sebelumnya, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindkaan non prosedural.
Padahal, keputusan Ka Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021 menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah kelompok kalangan.
Dalam hal ini, Rachel Vennya tidak berhak mendapat fasilitas tersebut.
Oknum TNI berinisial FS yang diduga melakukan tindakan non prosedural itu diduga telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilaluinya.
"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid 19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (14/10/2021).
Tak hanya itu, Erwin juga mengatakan penyelidikan akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaraan karantina lainnya.
"Yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari Luar Negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Masih Diperiksa
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rachel Vennya # oknum TNI # karantina
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Anggap Meme Dirinya Ciuman dengan Presiden Prabowo Keblabasan, Jokowi Enggan Pidanakan Mahasiswi ITB
23 menit lalu
Tribunnews Update
Jokowi Blak-blakan Anggap Aksi Mahasiswi ITB Pembuat Meme Keblabasan, Sebut Demokrasi Ada Batasnya
44 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.