Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Oknum TNI yang Bantu Loloskan Rachel Vennya dari Karantina Jalani Pemeriksaan

Senin, 18 Oktober 2021 08:12 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur dari kewajibannya menjalani karantina delapan hari seusai perjalanan dari Amerika Serikat.

Ia diduga dibantu oleh oknum TNI berinisial FS yang membantu Rachel menghindari prosedur pelaksanaan karantina.

Kini FS sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).

Oknum TNI yang diduga membantu meloloskan selebgram Rachel Vennya dari karantina masih diperiksa.

Dikutip dari TribunJabar, Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Arh Erwin BS, Minggu (17/10/2021).

Erwin mengatakan oknum TNI berinisial FS tersebut masih diperiksa secara internal oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).

Pemeriksaan dilakukan terhadap para petugas yang terkait dengan pelaksanaan karantina.

Baca: Rachel Vennya Diisukan Jadi Duta Karantina, Begini Tanggapan Satgas Covid 19

"Pemeriksaan dikhususkan bagi para petugas yang terkait pelaksanaan karantina," kata Herwin.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindkaan non prosedural.

Padahal, keputusan Ka Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021 menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah kelompok kalangan.

Dalam hal ini, Rachel Vennya tidak berhak mendapat fasilitas tersebut.

Oknum TNI berinisial FS yang diduga melakukan tindakan non prosedural itu diduga telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilaluinya.

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid 19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (14/10/2021).

Tak hanya itu, Erwin juga mengatakan penyelidikan akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaraan karantina lainnya.

"Yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari Luar Negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Masih Diperiksa

# TRIBUNNEWS UPDATE # Rachel Vennya # oknum TNI  # karantina

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved