Terkini Nasional
Sebar Ratusan Konten Hoaks, Pendapatan yang Diraup dari YouTube Aktual TV Capai Miliaran Rupiah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), bersama dua anak buahnya berinisial M dan AF dalam kasus penyebaran konten hoaks dan SARA Aktual TV.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan konten video yang bernarasi ujaran kebencian dan berita bohong lewat Aktual TV. Terdapat 765 konten video yang bernarasi provokatif dan sudah dalam penguasaan pihak kepolisian.
"Hasil pemeriksaan sementara oleh tim siber kami bahwa tersangka memang mengelola akun YouTube-nya secara pribadi."
"Dia juga diperbantukan oleh beberapa temannya yang jadi tim dari Aktual TV untuk menyebarkan konten-konten yang berjumlah 765 video," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).
Baca: Konten Hoaks Direktur TV Swasta di Jatim Singgung Nama Pangkostrad Letjen Dudung, Sebut soal Ini
Hengky menjelaskan, ratusan konten provokatif itu sarat dengan hoaks dan SARA. Konten tersebut banyak mengangkat isu hoaks tentang agama dan institusi TNI-Polri yang dikhawatirkan biss memecah belah persatuan bangsa.
"Karena konten yang dikonstruksikan sarat dengan ujaran kebencian dan SAR maka kami jerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 di mana berita bohong tersebut bisa menimbulkan keonaran," ucapnya.
Raup keuntungan miliaran rupiah
Selama aktivitasnya, Aktual TV rajin memposting video-video yang menarik jutaan penonton. Polisi mengungkapkan bahwa Aktual TV meraup keuntungan monetasi dari YouTube sebesar Rp 2 Miliar.
"Diperkirakan dari konten-konten yang diunggah Aktual TV ini meraup keuntungan. Dari ratusan video tersebut, Aktual TV meraup keuntungan mulai Rp 1,8 Miliar hingga Rp 2 Miliar.
Baca: Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap karena Sebar Hoaks & SARA, Disebut Bisa Memecah Belah Bangsa
Tak hanya mengandalkan YouTube, Aktual TV juga membagikan konten-konten provokatif yang dibuat Arief dkk di sejumlah platform media sosial. Hengky menyebut konten Aktual TV juga disebar di sejumlah platform media sosial di Facebook, Twitter dan Instagram supaya viral.
"Kita bisa lihat bahwa dari 765 konten ini, Aktual TV sudah kita sita akunnya, namun masih tetap kita bisa lihat dan ternyata dari Aktual TV disebarkan lagi ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di download disebar ke WA, Twitter dan sebagainya, sehingga ini semakin viral," imbuhnya.
Penangkapan Arief beserta timnya dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat pada Agustus 2021 lalu. Polisi saat ini masih menahan ketiga tersangka di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Aktual TV # YouTube # TV Swasta # televisi swasta # hoaks # SARA # Bondowoso
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kena Getah Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Dospem Ikut Digugat, Diduga Melawan Hukum
1 hari lalu
Live Update
Kisah Penemu Jenazah Pendaki Gunung Saeng, Lantunkan Azan Saat Pertama Kali Menemukan
5 hari lalu
Live Update
Perhutani KPH Bondowoso Keluarkan Larangan Mendaki di Gunung Saeng, Buntut Insiden Pendaki Jatuh
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.