Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Masjid Raya Sriwijaya, Saksi: Dana Rp130 M hanya Tersisa Rp1,5 Juta

Kamis, 14 Oktober 2021 17:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya atas terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, Rabu (13/10/2021).

Dari keterangan saksi Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Zainal Berlian, diketahui bahwasanya dari 130 miliar rupiah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, saat ini hanya tertinggal uang sekitar 1,5 juta rupiah saja.

Hal tersebut diperjelas saksi Zainal Berlian saat diwawancara awak media ditengah jam istrahat sidang.

Zainal mengatakan bahwasanya selain dari dana hibah, ada dana dari sumbangan masyarakat untuk pembangunan masjid Raya Sriwijaya yang saat jumlahnya mencapai 1,4 miliar rupiah. (*)

# Masjid Raya Sriwijaya  # Kejati Sumsel # korupsi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved