LIVE UPDATE
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Masjid Raya Sriwijaya, Saksi: Dana Rp130 M hanya Tersisa Rp1,5 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya atas terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, Rabu (13/10/2021).
Dari keterangan saksi Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Zainal Berlian, diketahui bahwasanya dari 130 miliar rupiah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, saat ini hanya tertinggal uang sekitar 1,5 juta rupiah saja.
Hal tersebut diperjelas saksi Zainal Berlian saat diwawancara awak media ditengah jam istrahat sidang.
Zainal mengatakan bahwasanya selain dari dana hibah, ada dana dari sumbangan masyarakat untuk pembangunan masjid Raya Sriwijaya yang saat jumlahnya mencapai 1,4 miliar rupiah. (*)
# Masjid Raya Sriwijaya # Kejati Sumsel # korupsi
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.