TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK akan Dirikan 'Partai Serikat Pembebasan': Tapi Kita Lihat Dulu Ya
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang berencana untuk mendirikan partai politik.
Partai politik tersebut rencananya akan diberi nama Partai Serikat Pembebasan.
Diketahui, Rasamala merupakan seorang diantara 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca: Alih Profesi Jual Nasi Goreng Rempah, Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Dibanjiri Banyak Orderan
Rasamala Aritonang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rencananya untuk mendirikan partai politik.
Dikutip dari Kompas.com, Partai Politik tersebut akan diberi nama Partai Serikat Pembebasan.
Rasamala merupakan satu diantara 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diketahui tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rasamala, partai politik merupakan sarana untuk membuat perubahan yang mempunyai dampak besar.
"Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Baca: Didepak dari Lembaga Antirasuah, Mantan Pegawai KPK Tigor Simanjuntak Banting Setir Jual Nasi Goreng
Rasamala meyakini, jika Partai Serikat Pembebasan terwujud maka dapat memberikan dorongan lebih kuat untuk perubahan dan kemajuan bagi Indonesia.
"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.
Menurut pengakuan Rasamala, dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah rekannya yang memiliki gagasan serupa.
Baca: Mantan Eks Pegawai KPK Mayoritas Banting Stir Pilih Berdagang Makanan, Abu-abu Terima Tawaran Polri
"Saya sih sedang diskusikan terus dengan beberapa kawan yang punya gagasan sejalan, tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.
Sebagai informasi, Rasamala pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Pegawai KPK Berencana Dirikan Partai Politik
# TRIBUNNEWS UPDATE # pegawai KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # Partai Politik # Partai Serikat Pembebasan # Parpol # Rasamala Aritonang
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik Iran-AS: Negosiasi Damai Gagal Tercapai, Trump Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Hasil Negosiasi AS dan Iran: Kesepakatan Damai Tak Berlangsung Gegara Syarat yang Diajukan
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wamenkes Dante Ungkap Alasan Nakes Tak Bisa Ikut WFH: Layanan Kesehatan Diperlukan untuk Publik
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Murka Trump Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz saat Negosiasi Damai, Ancam Beri Tindakan Tegas
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
AS Sebut Negosiasi Damai dengan Iran Gagal usai Berlangsung 21 Jam, Iran Beri Pernyataan Berbeda
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.